JABODETABEK

Satpol PP Bentuk Pos Terpadu Satgas Linmas Selama Masa Cuti Lebaran

Published

on

Pos Terpadu Satgas Linmas Kabupaten Tangerang (Dokumentasi : Diskominfo Kabupaten Tangerang, @tangerangkab.go.id)

Tangerang, goindonesia.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang membentuk Pos Terpadu Satgas Linmas untuk mendeteksi potensi gangguan trantibum di masa cuti Lebaran 2023, di wilayah Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kamis (20/04/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pos terpadu itu didirikan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan juga dimasa mudik lebaran tahun 2023.

Selain itu, dibentuknya Pos Satgas Linmas ini sebagai bentuk kolaborasi antara anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dengan anggota Satpol PP serta unsur TNI-Polri dalam mengamankan ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Citra Raya.

“Kawasan Citra Raya ini memang merupakan kawasan yang ramai pengunjung, apalagi di masa mudik lebaran ini. Maka dari itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) membentuk Pos Satgas Linmas guna memberikan kenyamanan dan juga menjamin keamanan masyarakat dari gangguan trantibum,” ucapnya seusai melakukan monitoring diwilayah citra raya pada Kamis (20/04/2023) malam.

Dia menyebut, selain untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, keberadaan Satgas Linmas ini nantinya juga diharapkan dapat membantu memberi pelayanan, pengamanan, dan memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah Citra Raya khususnya pada area foodcourt.

“Saya harap dengan dibentuknya Pos Terpadu Satgas Linmas ini dapat memberikan pelayanan yang baik kepada para pengunjung khususnya diwilayah Citra Raya ini,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.

Senada dengan pernyataan Kasatpol PP, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), M. Farid Ma’rup menjelaskan, pos terpadu satgas linmas yang dibentuk ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan juga melakukan deteksi dini dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum khususnya pada pusat perbelanjaan.

Sebanyak 56 personil anggota Satlinmas dikerahkan dan bersiaga di pos terpadu, dan akan menjalankan tugasnya selama 7 hari ke depan.

“Anggota Satlinmas ini nantinya tidak hanya bersiaga pada pos terpadu, tapi akan dilakukannya monitoring yang bergabung dengan unsur TNI-Polri,” ujar Farid.

Sebagai informasi, Satgas Linmas ini dibentuk guna memberikan peran Linmas dalam menjaga Trantibum serta Perlindungan Masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang. (***)

*(Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Trending

Exit mobile version