Berita Kota

Walikota Aaf Bersama BPJamsostek Serahkan Langsung Santunan JKM ke Kediaman Pekerja Rentan

Published

on

Penyerahan santunan JKM dilakukan secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan (Foto : @pekalongankota.go.id)

Kota Pekalongan, goindonesia.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) pada 1 orang peserta Program Bersama Cegah dan Atasi Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian) yang berprofesi sebagai tukang bengkel motor kecil-kecilan senilai Rp42 juta. 

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Joko Purnomo, Kepala Dinperinaker, Betty Dahfiani Dahlan, Kepala Bidang Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial pada Dinperinaker, Ilena Palupi, Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, Camat Pekalongan Timur, Darminto, dan Lurah Klego, Nur Ghoni, bertempat di kediaman almarhum di Klego Gang 4, Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Selasa (11/6/2024). Satu pekerja rentan berprofesi tukang bengkel yang mendapat santunan kematian yaitu (Alm) Fatchurohman (53). Almarhum meninggal dunia  pada 22 Maret 2024 karena sakit  dan sudah terdaftar dalam program Batik Berlian sejak Tahun 2021. Santunan JKM diterima istri Fatchurohman, Sri Wahyuji (46) dan anak pertamanya.

Usai menyerahkan langsung santunan ke kediaman (Alm) Fatchurohman, Walikota Aaf menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum Fatchurohman yang masuk dalam pekerja rentan dan sudah didaftarkan program Batik Berlian oleh Pemkot Pekalongan sejak Tahun 2021. Program Batik Berlian  merupakan kolaborasi antara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan dengan BPJS Ketengakerjaan Cabang Pekalongan yang bertujuan untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan pekerja rentan. Program ini melindungi 21 jenis pekerjaan informal atau pekerja rentan. Salah satunya montir.

“Siang ini, ami menyerahkan santunan kematian peserta Program Batik Berlian langsung ke kediaman warga kami atas nama (Alm) Fatchurohman dan Alhamdulillah bisa diterima langsung oleh ahli waris yaitu istri dan anak pertamanya. Perlunya pemerintah hadir disini melakukan program yang bermanfaat, selain dari bantuan santuan kematian yang sudah rutin digulirkan sebesar Rp1 juta, kami bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat, bantuan manfaat kepesertaan program Batik Berlian senilai Rp42 juta,”terang Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Mas Aaf berpesan kepada ahli waris agar bisa memanfaatkan santunan JKM yang diterimanya dengan sebaik-baiknya.

 “Gunakan seperlunya, jangan sepinginnya. Gunakan untuk kebutuhan yang betul-betul urgent, misalnya untuk selametan 40 hari. Sehingga, program pemerintah ini semakin terasa manfaatnya,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menjelaskan, kali ini BPJamsostek bersama Pemkot Pekalongan menyerahkan santunan JKM kepada salah satu pekerja rentan yang sudah didaftarkan oleh Pemkot melalui program Batik Berlian sesuai Perwal dan Perda Kota Pekalongan. Untuk program ini menyasar 21 jenis pekerja rentan yang ada di Kota Pekalongan minimal berusia 18 tahun dan maksimal 65 tahun serta bekerja.

“Untuk iurannya sendiri sudah dianggarkan lewat APBD. Adapun program Batik Berlian mengikutsertakan peserta ke dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kali ini klaim yang diberikan berupa klaim santunan kematian yang diterimakan kepada ahli waris senilai Rp42 juta,”papar  Dedi

Dedi berharap, program perlindungan terhadap pekerja rentan tidak hanya menjadi tangung jawab pemerintah. Ia mendorong perusahaan-perusahaan juga turut melindungi pekerja rentan melalui program CSR-nya.

 “Kami mengajak perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan pekerja rentan yang ada di lingkungannya,” harapnya.

Sri Wahyuni selaku istri almarhum Fatchurohman mengatakan bahwa, santunan JKM yang diterimanya akan digunakan sebagai cadangan biaya pendidikan anak ketiganya. Sehari-hari, Wahyuni menopang ekonomi keluarganya dengan berjualan nasi setiap pagi di dekat Kantor Kelurahan Klego.

“Anak saya yang nomor tiga masih kelas 1 SMP. Alhamdulillah ada santunan kematian ini. Nanti akan saya gunakan sebagai cadangan biaya pendidikannya,” pungkasnya. (***)

*Pemerintah Kota Pekalongan

Trending

Exit mobile version