Berita Kota

Wako Hendri Septa; Pemko Padang Siap Wujudkan Pemilu Damai 2024

Published

on

Apel dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, di halaman Polresta Padang (Foto : @www.padang.go.id)

Padang, goindonesia.co – Pemerintah Kota Padang siap mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang damai, tertib, dan penuh kebersamaan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa sewaktu menghadiri Apel dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, di halaman Polresta Padang, Rabu (15/11/2023).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap. Turut hadir Forkopimda Kota Padang, penyelenggara Pemilu, pimpinan partai politik, ormas, tokoh agama dan stakeholder terkait.

“Kita Pemerintah Kota Padang bersama seluruh jajaran, Forkopimda dan stakeholder mengharapkan pelaksanaan alek demokrasi ini berjalan lancar. Mudah – mudahan Kota Padang, Sumatera Barat, dan Indonesia damai dalam pelaksanaan Pemilu” ucap Wako Hendri.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 mendatang pihaknya sudah menyiapkan pasukan gabungan yang terdiri dari Polri-TNI dan Pemerintah Kota Padang

“Kami Polresta Padang terdiri dari 12 Polsek, kami sudah menyiapkan 1000 personil ditambah dengan 300 personil dari Kodim 0312 Padang, kemudian dari Pemerintah Kota Padang ada sekitar 500 orang. Insyaallah nanti dengan dibantu masyarakat akan ada sekitar 2000 personel siap untuk mengamankan Pemilu 2024 di Kota Padang,” ucap Kapolresta Padang.

Dalam kesempatan tersebut juga diadakan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Forkopimda Kota Padang, penyelenggara Pemilu, pimpinan partai politik, ormas, tokoh agama dan stakeholder terkait.

Deklarasi damai itu yakni;  Kami Forkopimda Kota Padang, Partai Politik, Bacalon DPD, Penyelenggara Pemilu, Ormas dan Relawan Berjanji; Pertama, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kedua, melaksanakan tahapan Pemilu secara aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politik sara, dan politik uang. Ketiga, melaksanakan tahapan Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga diadakan Konvoi kendaraan Pemilu Damai untuk mengajak masyarakat bersiap menyambut Pemilu serentak 2024, dimana pelaksanaan dimulai pada 14 Februari dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Kemudian Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) pada November 2024. (***)

*(Prokopim Pdg).

Trending

Exit mobile version