Berita Kota

Upaya Mitigasi Bencana, Warga Diimbau Tentukan Titik Kumpul

Published

on

Simulasi bencana titik kumpul berada di lapangan yang luas dan jauh dari gedung bertingkat (Foto : @warta.jogjakota.go.id)

Umbulharjo, goindonesia.co – Pemerintah Kota Yogyakarta menghimbau agar masyarakat menentukan titik kumpul evakuasi yang aman, tepat dan mudah dijangkau saat terjadi bencana alam. Hal terpenting dalam menentukan titik kumpul memiliki jarak minimum dari titik berkumpul ke gedung adalah 20 meter untuk melindungi penghuni dari keruntuhan dan bahaya lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan Dan Data Informasi Komunikasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Aki Lukman Nur Hakim saat ditemui di kantornya, Senin (26/8).

Pada peraturan pemerintah PUPR No. 14 Tahun 2017 telah dijelaskan jarak minimum dari titik berkumpul ke gedung adalah 20 meter untuk melindungi dari keruntuhan dan bahaya lainnya. Namun, menurut Aki Lukman sampai saat ini masih banyak yang belum memahami hal ini. 

“Kebanyakan dari mereka menganggap sebuah lokasi yang luas itu aman, tapi kurang aware kanan kiri lokasi itu ada gedung bertingkat atau tidak,” tandasnya.

Menurut Peraturan pemerintah PUPR No. 14 Tahun 2017, titik kumpul adalah ruang terbuka. Tempat parkir yang luas, bahkan jalan raya pun dapat digunakan sebagai titik kumpul yang aman. 

“Sedikit yang memahami bahwa jalan bisa menjadi titik kumpul yang aman, dibanding sebuah lapangan, misalnya lapangan basket tapi dikelilingi gedung bertingkat itu malah tidak aman, karena rawan reruntuhan. Banyak yang menganggap kalau di jalan nanti bikin macet atau tertabrak kendaraan, tapi kan saat bencana itu terjadi guncangan otomatis para pengendara juga akan berhenti dan tidak mungkin menabrak gerombolan orang yang sedang berkumpul,” tegas Aki Lukman.

Dalam upaya mitigasi bencana serta meminimalisir jumlah korban pada bencana alam. BPBD Kota Yogyakarta memiliki program Kampung Tanggap Bencana (KTB) sejumlah 169 KTB serta Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk Paud, TK, SD dan SMP di Kota Yogyakarta. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan  pengetahuan dan pemahaman dalam menghadapi bencana.

“Untuk kegiatan SPAB sendiri tidak hanya untuk peserta didik, namun juga untuk para guru dan seluruh karyawan yang ada di lingkungan sekolah agar dapat mengambil sikap dan tindakan secara cepat dan tepat ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada jam pembelajaran sekolah,” kata Aki Lukman.

Pada tahun 2024 ini Pemkot Yogyakarta membentuk SPAB yang menyasar 8 sekolah SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta. Antara lain SMP N 1 Yogyakarta,  SMPN 5 Yogyakarta, SMPN 7 Yogyakarta, SMPN 15 Yogyakarta, SDN Bhayangkara, SDN Bangunrejo 2, SDN Kotagede 1 dan SDN Kintelan 2.

“Sekolah yang menjadi sasaran kami atas rekomendasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Dilaksanakan selama 3 hari, kemudian diakhiri dengan  diadakan simulasi evakuasi bencana gempa bumi. Sehingga para guru, karyawan dan peserta diharapkan tidak panik saat terjadi bencana alam seperti gempa bumi,” lanjutnya. (***)

*Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta

Trending

Exit mobile version