Berita Kota

Tingkatan Layanan Kesehatan, Bang Imam Resmikan KPRJ PSC 119 di Balai Kota Depok

Published

on

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (tengah) saat meresmikan KPRJ PSC 119 di lingkungan Balai Kota Depok (Foto: JD 01/Diskominfo Depok, @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meresmikan Klinik Pratama Rawat Jalan (KPRJ) Public Safety Center (PSC) 119 yang berada di lingkungan Balai Kota Depok, Senin (05/07/24).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bang Imam, sapaan Wakil Wali Kota Depok ditemani pimpinan unsur terkait. 

Dirinya mengatakan, keberadaan klinik tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Depok. 

Tentunya agar bisa lebih cepat dalam menangani kasus persoalan masalah kesehatan pra rumah sakit. 

“Klinik ini sebelumnya sudah ada di Balai Kota, kita tingkatkan kembali sarana dan prasarananya sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya kepada berita.depok.go.id usai peresmian KPRJ PSC 119. 

Dikatakan Bang Imam, pada klinik tersebut dilengkapi layanan panggilan kegawatdaruratan melalui hotline 119 atau dapat melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang sudah terintegrasi. 

Masyarakat dapat menghubungi langsung hotline 119 jika mengalami permasalahan kesehatan khususnya kegawatdaruratan.

Untuk selanjutnya akan dilakukan observasi oleh petugas agar mendapatkan bantuan penanganan. 

“Jadi bagi warga masyarakat Kota Depok yang mengalami gangguan kesehatan dapat memanfaatkan hotline 119, layanan ini gratis,” tambahnya. 

“Harapan kedepannya seluruh rumah sakit di Kota Depok dapat bermitra dengan 119 untuk penanganan kesehatan bagi masyarakat,” tandasnya. (***)

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Trending

Exit mobile version