Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki (Foto : @gorontalokota.go.id)
Kota Gorontalo, goindonesia.co – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki diundang menjadi nara sumber (Narsum) kegiatan konsolidasi dan akselerasi menu BOKB audit kasus stunting Indonesia (KOLABORASI) seri II tahun 2024 yang diselenggarakan BKKBN pusat.
Eladona diundang menjadi narasumber pada acara nasional itu, karena OPD yang dinakhodainya menduduki peringkat kedua nasional dalam realisasi anggaran stunting.
“Ada empat Kepala OPDKB yang dinobatkan sebagai narasumber pada kegiatan BKKBN Pusat tersebut. Yaitu, Kepala OPDKB Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Sungai Penuh dan saya sendiri,” kata Eladona.
Atas kepercayaan yang diberikan, Eladona menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKKBN Pusat.
Untuk diketahui, realisasi anggaran audit kasus stunting DPPKB Kota Gorontalo mencapai angka 70,22 persen. Di tingkatan lokal, angka tersebut paling tertinggi. Sedangkan dilevel nasional, menduduki peringkat dua.
“Capaian ini tentunya bukan hanya hasil kinerja dari DPPKB Kota Gorontalo sendiri, melainkan wujud dari kolaborasi semua unsur baik jajaran Pemerintah Kota Gorontalo, vertikal hukum dan masyarakat,” ungkap Eladona.
Dia mengungkap upaya yang dilakukan hingga realisasi anggaran stunting di Kota Gorontalo tertinggi kedua nasional. Pertama, melakukan pemetaan sasaran ditingkat kelurahan dengan menganalisa berdasarkan skala priorItas.
Kedua ,memfasilitasi sasaran untuk mendapatkan fasilitas kesehatan, ketiga memantau secara berkala terhadap sasaran oleh tim pendamping kelurahan dan tim pakar. Keempat, melaksanakan pencatatan dan pelaporan rutin mengenai perkembangan dan kondisi sasaran.
“Kelima menindak lanjuti berdasarakan rekomendasi dari tim pakar, terhadap masing-masing sasaran. Dan terakhir adalah pemanfaatan BKB KIT, sebagai sarana edukasi untuk sasaran,” sambung Eladona.
Sementara terkait dengan alur pelaksanaan audit kasus stunting di Kota Gorontalo, Eladona sampaikan ada beberapa tahap. Diawali dengan pembentukan Tim AKS, melaksanakan audit kasus stunting di tingkat kecamatan sekaligus identifikasi kelompok sasaran.
Kemudian melaksanakan pra AKS tingkat Kota Gorontalo, menindak lanjuti hasil pra AKS setelah itu diseminasi audit kasus stunting, evaluasi rencana tindak lanjut dan terakhir pelaporan.
“Strategi percepatan realisasi anggaran audit kasus stunting sendiri, pertama melakukan penyusunan rencana kegiatan yang kemudian akan menjadi kalender kegiatan. Kedua meningkatkan kualitas perencanaan pelaksanaan kegiatan, yang diikuti dengan disiolin dalam melaksanakan renanca tersebut,” tandasnya.
Kemudian yang ketiga, lanjut Eladona, melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran KAS yang ada, keempat melaksanakan rapat evaluasi secara rutin untuk penyerapan anggaran setiap pekan. Kelima, mengidentifikasi kendala untuk menemukan solusi, serta merumuskan tindak lanjut atas permasalahan dalam pelaksanaan dana BOKB.
Keenam mengoptimalkan penyerapan anggaran setiap pekan berdasarkan traget yang ditentukan, ketujuh melakukan pengajuan SPP/SPM sebelum tanggal batas waktu yang di tentukan. Kedelapan mempercepat penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban.
“Terakhir adalah melakukan pelaporan morena secara berkala setiap pekan setelah keluarnya SP2D dari anggaran tersebut,” pungkas Eladona. (***)
* Portal Kota Gorontalo