Berita Kota

Seriusi Penanganan DBD, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Antar Pihak Terkait

Published

on

Rapat Penanggulangan DBD, yang digelar Pemkot Denpasar, serta melibatkan perwakilan perangkat desa, lurah, kecamatan, dan puskesmas di Kota Denpasar, di Gedung Santi Graha (Foto : @www.denpasarkota.go.id)

Denpasar, goindonesia.co : Pemerintah Kota Denpasar secara serius berupaya melakukan pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) untuk menekan laju kasus penyakit yang disebabkan oleh nyamuk tersebut. Hal ini terungkap dalam Rapat Penanggulangan DBD, yang digelar Pemkot Denpasar, serta melibatkan perwakilan perangkat desa, lurah, kecamatan, dan puskesmas di Kota Denpasar, di Gedung Santi Graha, Selasa (30/4).

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa di bulan April 2024 telah terjadi 248 kasus DBD. Untuk menangani kasus ini, Alit Wiradana menyebut  harus ada kolaborasi antar perangkat desa untuk mencari solusi dalam melakukan langkah preventif penanganan DBD. 

“Peningkatan jumlah kasus DBD di Kota Denpasar pada bulan April 2024 sebanyak 248 kasus. Mari kita bangun kolaborasi tingkatkan komunikasi sehingga bisa berjalan bersama dan mengesampingkan ego sektoral. Libatkan seluruh perangkat yang ada di desa kelurahan dalam penanganan DBD,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengatakan, persepsi dalam pencegahan  DBD, harus disamaratakan. Terdapat perbandingan kasus di Bulan April tahun 2023 dan tahun 2024, yang menunjukan perbedaan yang cukup signifikan, sehingga perlu beberapa solusi penanggulangan DBD.

“Langkah – langkah penanggulangan DBD yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan sosialisasi tentang DBD (melalui radio, media sosial, dan sekolah), kegiatan pemantauan jentik oleh Jumantik (Juru pemantau jentik), kegiatan gertak PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) oleh Jumantik di setiap banjar, lomba PSN, pelaksanaan fogging fokus, pelaksanaan fogging massal (ULV), dan pelaksanaan fogging massal (pengasapan),” tuturnya. (***)

*(Humas, Pemerintah Kota Denpasar).

Trending

Exit mobile version