Berita Kota

Resmikan Masjid Jami Nurul Huda, Kiai Idris Sebut Tekad Warga Jadikan Masjid Pusat Kegiatan Umat

Published

on

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat meresmikan Masjid Jmi Nurul Huda di RW 05 Kelurahan Pangkalan Jati Baru. (Foto : JD01/Diskominfo, @berita.depok.go.id/)

Depok, goindonesia.co – Masjid Jami Nurul Huda yang berada di RW 05, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere diresmikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Sebelum diresmikan menjadi masjid, bangunan yang berada di tengah pemukiman tersebut merupakan musala.

Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, mengatakan, perubahan status rumah ibadah itu menjadi tekad dan komitmen dari warga sekitar dalam menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat.

Tentunya tidak hanya menanamkan perbuatan keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT), tetapi juga hal yang lainnya.

“Seperti bagaimana mentaati dalam menjalankan ibadah ritual utamanya salat dan juga kepedulian sosial,” kata Kiai Idris, usai meresmikan Masjid Jami Nurul Huda, Jumat (02/08/24).

Dikatakannya, dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan harus memiliki tanggung jawab kepada agama dan moral terhadap masyarakat, bukan hanya sekadar pamer maupun popularitas semata.

“Ini jadi sebuah pengingat bahwa namanya dakwah sosialisasi keislaman jangan sekadar seremonial atau peringatan saja, karena yang bisa memakmurkan masjid hanya orang-orang yang beriman saja, orang yang mendirikan salat dan sebagainya menunaikan zakat,” jelasnya.

“Jangan sampai semangat doang memindahkan musala menjadi masjid, tetapi enggak tahu yang Subuhan cuma tiga orang lagi, jadi harus lebih ramai,” jelas Kiai Idris.

Dirinya meminta kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk memperhatikan para remaja dengan mengajarkan banyak kegiatan, salah satunya tafakur alam.

“Remaja harus diberikan perhatian, mereka bisa diajarkan banyak kegiatan, misalnya tafakur alam,” tuturnya.

“Kita berdoa dan mudah-mudahan harapan kita bisa terwujud lewat merubah status musala menjadi Masjid Nurul Huda,” tutup Kiai Idris. (***)

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Trending

Exit mobile version