Berita Kota

Razia Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Kota Mangga

Published

on

Petugas gabungan meliputi Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu dan Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam hingga hotel, Sabtu (26/3/2023) (Dokumentasi : Tim Publikasi Diskominfo Indramayu, @indramayukab.go.id)

Ciptakan Situasi Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Indramayu, goindonesia.co — Petugas gabungan meliputi Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu dan Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam hingga hotel, Sabtu (26/3/2023).

Razia hiburan malam ini dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm. Andang Radianto, S.A.P., serta Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso, S.Sos., M.Si.

Dikatakan Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim mengatakan, pelaksanaan razia ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar tempat hiburan malam, hotel hingga daerah yang dianggap rawan.

“KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan gabungan skala besar ini dimulai dari pukul 22.30 WIB sampai dengan 02.00 WIB,” katanya.

Selain itu, razia ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondisi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah di Wilayah Hukum Polres Indramayu.

Sasaran dalam razia ini meliputi penyakit masyarakat, C-3 (Curas, Curat dan Curanmor), Narkoba, Geng Motor, kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya.

Adapun hasil razia yang dilakukan, tidak ditemukan kejadian yang menonjol, semisalnya narkoba maupun zat adiktif lainnya, pasalnya pengunjung tempat hiburan malam tersebut tampak sepi.

“Hasil dari operasi nihil karena pengunjung tempat hiburan malam hingga Hotel sepi,” terang Ipda Tasim kepada awak media, Minggu (26/3/2023) pagi.

Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim menambahkan, guna menghormati Bulan Suci Ramadhan maka dihimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan malam mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

Sehingga diharapkan, pengelola tempat hiburan seperti kafe dan karaoke maupun hotel tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini.

“Kalau ada laporan, ada aduan kafe karaoke buka di bulan Ramadhan, kita akan koordinasi dengan Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu untuk melakukan penertiban dan penutupan,” pungkasnya. (***)

*Tim Publikasi Diskominfo Indramayu, @indramayukab.go.id

Trending

Exit mobile version