Penjabat (Pj) Wali Kota jambi, Sri Purwaningsih resmikan IPA Aurduri 4 dan Operasikan IPA Benteng (Foto : @jambikota.go.id)
Kota Jambi, goindonesia.co – Penjabat (Pj) Wali Kota meresmikan Pengoperasian Instalasi Pengolahan Air (IPA) Aurduri 4 dan Pengoperasian Kembali IPA Benteng Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mayang Kota Jambi, Selasa (30/7/2024) sore.
Peresmian pengoperasian kedua IPA ini secara simbolis dilakukan tepat sehari sebelum puncak perayaan Ulang Tahun Emas Perumda Air Minum Tirta Mayang yang jatuh pada Rabu (31/72024).
IPA Benteng dibangun pada tahun 1989. IPA ini mengalami kerusakan dan tidak beroperasi sejak 2019. Perbaikan bertahap mulai dilakukan pada awal tahun 2024 dan berhasil dioperasikan kembali sejak Mei 2024 dengan volume sebesar 110 liter per detik dari total 220 liter per detik total kapasitas yang ada.
Mengawali sambutannya, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Perumda Air Minum Tirta Mayang, yang terus meningkat dalam pelayanannya kepada masyarakat.
“Bahwa ini merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat yang harus diperoleh setiap warga negara dan merupakan urusan wajib pemerintah. Dan ini juga merupakan prestasi yang membanggakan bagi kota Jambi, karena Perumda Air Minum Tirta Mayang dengan pendanaan sendiri bisa melakukan pembangunan-pembangunan tanpa bantuan anggaran pemerintah,” kata Sri.
Sri juga menyebut, bahwa untuk mewujudkan akses air minum dan sanitasi yang aman dan berkelanjutan adalah hal yang tidak terpisahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang berfokus pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
”Dimana telah di amanatkan dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014, bahwa pelayanan dasar itu meliputi Kesehatan, Pekerjaan Umum, Sosial, Perumahan Rakyat dan Permukiman, serta Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” jelas Sri.
Sri menambahkan, dalam penyelenggaraan pelayanan dasar itu, terdapat standar pelayanan minimal (SPM) yang harus dipenuhi. Yakni tentang ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib, yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
“Dalam SPM Pekerjaan Umum terdapat urusan air minum dan air limbah, sebagai kewenangan pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Di level Kabupaten/Kota, jenis pelayanan dasar pada SPM Pekerjaan Umum terdiri atas pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari dan penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik,” tambah Sri.
Pj Wali Kota Jambi itu mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 fokus pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs), dimana target-target SDGs beserta indikatornya telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tujuh agenda pembangunan nasional ke depan.
“Salah satu tujuan tersebut adalah “mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan untuk semua”,” imbuhnya.
Kata Sri, selain pemenuhan terhadap SPM dan target SDGs, sasaran strategis dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi Tahun 2024-2026, adalah Peningkatan Kinerja Layanan Infrastruktur Perkotaan yang Terintegrasi dan Berketahanan Iklim.
“Dimana, salah satu indikatornya adalah Indeks Kepuasan Kinerja Layanan Air Bersih,” kata Sri.
Dia juga menjelaskan realisasi rasio cakupan pelayanan air minum di Kota Jambi sampai dengan tahun 2023 sebesar 80,88%, dengan sambungan rumah sudah mencapai 102.791 SR hingga 29 Juli 2024.
“Dengan pesatnya pembangunan di Kota Jambi saat ini mengharuskan kita untuk terus meningkatkan pelayanan air minum untuk masyarakat,” sebut Sri.
Untuk meningkatkan pelayanan air minum itu kata Sri, pada tahun 2024 melalui Dinas PUPR juga telah dialokasikan anggaran sebesar 4,6 miliyar lebih untuk pembangunan Booster Pump Bagan Pete. Dan sekarang, dengan selesainya pembangunan Instalasi Air Minum Aurduri 4 serta Rehabilitasi IPA Benteng yang sumber pendanaannya berasal dari Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
“Saya harapkan dapat meningkatkan optimalisasi wilayah cakupan pelayanannya, baik dari sisi kuantitas, kualitas maupun kontinuitasnya,” harap Sri.
Pj Wali Kota Jambi itu juga mengingatkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Hal ini, sebut Sri, menjadi katalisator bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak dasar masyarakat guna meningkatkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.
“Pentingnya akses air minum perpipaan bagi masyarakat diantaranya sebagai sarana penyediaan air minum yang aman, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menekan laju pemanfaatan air tanah serta mempersiapkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Termasuk percepatan penurunan stunting yang merupakan water borne disease, dimana ini sangat dipengaruhi oleh air minum dan sanitasi yang aman,” terang Sri.
Diakhir sambutannya, Sri berpesan agar Perumda Air Minum Tirta Mayang terus dapat meningkatkan kinerja aga terus dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya minta pertahankan apa yang telah ada, dan teruskan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan tentunya berkolaborasi bersama Pemkot Jambi melalui Dinas PUPR untuk terus berfokus memberikan layanan wajib dasar air minum di kota Jambi. Saya juga optimis kedepannya akan lebih banyak lagi kontribusi Perumda Air Minum Tirta Mayang ini, salah satunya PAD untuk Kota Jambi, dimana pada tahun ini pertama kalinya melakukan tugasnya memberikan PAD bagi kota Jambi,” pungkas Sri.
Sebelumnya, Dirut Perumda Air Minum Tirta Mayang Dwike Riantara, dalam laporannya, menjelaskan dengan pengoperasian kedua IPA ini, maka pendistribusian air untuk pelanggan di wilayah pelayanan masing-masing akan menjadi lebih optimal selama 24 jam.
“IPA ini akan mengaliri wilayah Kecamatan Pasar, Kecamatan Jelutung, Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Danau Sipin dengan kualitas air yang baik dengan kapasitas 100 liter per detik bertahap untuk pendistribusiannya ke masyarakat,” jelas Dwike.
Dia menambahkan, tahap pekerjaan yang dilakukan sejak Desember 2023, pada Mei 2024 lalu IPA Aurduri 4 tersebut telah siap beroperasi, dan dapat melayani 6.734 pelanggan.
“Sementara untuk IPA Benteng yang dioperasikan kembali dengan kapasitas 110 liter per detik dapat melayani dengan jumlah sambungan pelanggan 7.880,” jelasnya.
“Ini adalah upaya kita semua secara terus-menerus untuk memastikan ketersediaan akses air minum yang cukup dan layak bagi masyarakat Kota Jambi,” tukas Dwike.
Tampak hadir dalam acara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Jambi, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Staf Ahli dan Asisten serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah kota Jambi, Ketua REI Jambi, Ketua APERSI, Ketua YLKI Jambi, Tim Cagar Budaya Provinsi Jambi, para Lurah dalam wilayah kecamatan Danau Sipin, serta para undangan lainnya. (***)
*Pemerintah Kota Jambi