Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (Foto : @www.pekanbaru.go.id)
Pekanbaru, goindonesia.co – Warga Kota Pekanbaru mesti ikut menjaga stabilitas keamanan jelang pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada akhir bulan Agustus 2024.
Mereka punya waktu mendaftarkan diri selama tiga hari. Jadwal pendaftaran mulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
“Pada bulan ini sudah masuk tahapan krusial, karena bulan ini sudah pendaftaran calon kepala daerah,” terang Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Tahapan ini cukup krusial karena pergerakan massa sudah terlihat. Tahapan berlangsung ke tahapan penetapan calon yang berlangsung pada 22 September 2024 mendatang.
“Selanjutnya masuk tahapan kampanye, sehingga kami mengajak semua pihak bahu membahu menjaga stabilitas politik pada pilkada serentak,” ujarnya
Dirinya menyebut bahwa dalam upaya menjaga stabilitas Kota Pekanbaru melibatkan semua pihak terkait. Mereka saling bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Tahapan pilkada serentak saat ini baru tahap persiapan. Pemerintah kota sudah menggelontorkan anggaran pilkada ke KPU dan Bawaslu di Kota Pekanbaru.
Anggaran ini sebagai dukungan pemerintah kota dalam helat Pilkada serentak. Namun, ia memastikan pemerintah kota independen dalam pilkada.
“Maka kita bekerjasama dengan penyelenggara dan aparat keamanan, kita mengawal tahapan demi tahapan pilkada agar tidak ada kendala,” ujarnya. (***)
*Pekanbaru.go.id – Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru