Pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kota Pontianak 2023-2028 (Foto : @www.pontianak.go.id)
Pontianak, goindonesia.co – Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pontianak Masa Khidmat 2023-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat KH Basri Har di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (31/8/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian turut hadir pada prosesi pengukuhan kepengurusan tersebut.
Ani Sofian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pengurus Dewan Pimpinan MUI Kota Pontianak yang telah dikukuhkan. Ia berharap pengurus yang telah dilantik bisa mengemban tugas dan amanah dengan baik sehingga Umat Islam di Kota Pontianak bisa melaksanakan ajaran Islam secara benar.
“Saya ingin menitip pesan kepada pengurus MUI, agar dapat kiranya memberikan pemahaman kepada umat Islam untuk ikut menjaga keamanan dan kelancaran selama Pilkada berlangsung sehingga menjadi Pilkada yang damai,” ucapnya.
Menurutnya, sebagai mitra pemerintah, MUI memiliki peran penting dalam membangun Kota Pontianak yang lebih maju. Sudah banyak kiprah MUI dalam kehidupan sosial, mulai dari pembinaan moral dan spiritual masyarakat, penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama, memberikan fatwa dan masukan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan dan banyak lagi hal lainnya yang telah dilakukan MUI.
“MUI telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mendukung program-program pemerintah,” ujarnya.
Selain sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Pontianak juga dikenal sebagai kota yang memiliki kekayaan kuliner. Oleh sebab itu, ia berharap MUI dan Pemkot Pontianak bisa bersinergi dalam memberikan jaminan produk-produk makanan halal sehingga umat Islam yang datang berkunjung ke Pontianak bisa mendapatkan kepastian terhadap makanan yang dikonsumsinya.
“Ini juga sebagai upaya kita untuk memberikan jaminan kepada umat Islam yang ingin menikmati berbagai kuliner di Kota Pontianak,” kata Ani Sofian.
Ketua Umum MUI Kota Pontianak KH Jalaludin Achmad mengatakan, MUI memiliki peran sebagai pelayan umat. Oleh karenanya, dengan dikukuhkannya kepengurusan MUI Kota Pontianak, seluruh pengurus sudah siap melayani umat. MUI harus siap dalam segala kondisi.
“Di saat kehadiran MUI dibutuhkan umat, kita harus hadir,” ungkapnya.
Kemudian, peran kedua MUI yaitu sebagai mitra kerja pemerintah. Ia berpendapat antara MUI dengan pemerintah tidak bisa terpisahkan dikarenakan ada Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah itu sebagian besar perlu keterlibatan MUI.
“Contohnya sertifikasi halal maupun fatwa-fatwa yang harus disampaikan kepada Umat Islam,” tuturnya.
Jalaludin menekankan agar antara pemerintah dengan MUI jangan sampai terjadi gesekan dan itu yang harus dijaga betul-betul. Di kala ada kebijakan pemerintah, MUI harus mengawalnya.
“Itulah sebabnya peran MUI ini tidak bisa dipisahkan dari pemerintah karena keduanya merupakan mitra,” pungkasnya. (***)
*Pemerintah Kota Pontianak