Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat menerima penghargaan Penghargaan Pembina Proklim Terbaik Tingkat Nasional (Foto : @malangkota.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Sebagai bentuk apresiasi dalam pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) yang terdiri dari ProKlim Utama dan Apresiasi Pembinaan ProKlim. Penghargaan ini diberikan pada hari kedua pelaksanaan Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 bertema ‘10 Tahun Kerja untuk Sustainabilitas’, Jumat (9/8/2024)
Di ajang ini Kota Malang kembali menorehkan prestasi. Penghargaan Pembina Proklim Terbaik Tingkat Nasional diterima oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM disaksikan Menteri KLHK RI Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ditemui usai acara, Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan apresiasinya atas torehan prestasi ini. “Ini merupakan penghargaan yang luar biasa dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena Kota Malang terpilih sebagai Pembina Proklim Terbaik Tingkat Nasional bersama 20 kota lain yang terpilih,” tuturnya bangga.
Pj. Wali Kota Malang berharap dengan terpilihnya Kota Malang sebagai Pembina Terbaik, tentunya juga akan dapat menjadi penyemangat bagi semua warga Kota Malang yang memang sedang diupayakan, diprioritaskan, kita semangati terkait dengan Proklim.
“Mudah-mudahan dengan raihan penghargaan ini bisa lebih memacu dan memicu untuk Proklim di Kota Malang yang lebih baik lagi dan maju, yang tentunya akan menjadikan Kota Malang semakin berkelas,” tutupnya
Sebagai informasi, Kota Malang mendapatkan Penghargaan Pembina Proklim karena dinilai telah berperan aktif dalam mendukung Proklim dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Program Kampung Iklim (Proklim) adalah program berlingkup nasional dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca, serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. (***)
*PEMERINTAH KOTA MALANG