Berita Kota

Permudah Informasi Pelanggaran Pilkada, Panwascam Cipayung Hadirkan Pojok Pengawasan

Published

on

Peresmian pojok pengawasan Pilkada di Kantor Sekretariat Panwascam Cipayung, pekan lalu. (Foto : Panwascam Cipayung, @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Masyarakat Kecamatan Cipayung yang ingin mencari informasi seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kini dimudahkan.

Pasalnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipayung memiliki ruang pojok pengawasan di Kantor Sekretariat yang berlokasi di Jalan Masjid At-Taqwa RT 003 RW 001 Nomor 62, Kelurahan Cipayung Jaya.

Pojok Pengawasan ini sudah diluncurkan secara serentak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, pekan lalu.

“Pojok pengawasan ini sarana untuk masyarakat yang ingin menambah pengetahuan terkait Pilkada entah itu regulasi, prosedur penanganan pelanggaran, dan lain-lain,” jelas Ketua Panwascam Cipayung, Dede Yusipa kepada berita.depok.go.id, Rabu (10/07/24).

Dikatakannya, pojok pengawasan juga media untuk mendekatkan antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak sungkan untuk mendapatkan cara pelaporan pelanggaran pemilu ataupun lainnya.

“Silakan saja masyarakat yang ingin berkunjung dan mendapatkan pemahaman tentang Pilkada bisa datang ke pojok pengawasan kami,” pungkasnya. (***)

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Trending

Exit mobile version