Berita Kota

Percepat Penanganan Sampah, Pemkot Depok Bentuk Tim Khusus

Published

on

Pemerintah Kota Depok melakukan rakor Penanganan Persampahan di Ruang Edelweis, Lantai 5 Balai Kota Depok (Foto : Diskominfo, @berita.depok.go.id)

Depok, goindonesia.co – Percepat penanganan sampah, Pemerintah Kota (Depok) melakukan rapat koordinasi (rakor) Penanganan Persampahan di Ruang Edelweis, Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (27/08/24).

Dalam rapat tersebut, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Persampahan Tingkat Kota Depok yang melibatkan semua Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Depok, baik di hulu ataupun di hilir. Yang diketuai oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana.

Selain PD, Pemkot Depok juga akan melibatkan seluruh stakeholder lainnya, termasuk masyarakat.

“Tentunya agar sampah yang diproduksi oleh warga dapat dikelola di tingkat RW dengan arahan dari kelurahan dan kecamatan,” tutur Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Nina Suzana, usai rakor.

Nantinya satgas ini, lanjut Nina, akan mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah persampahan. Kemudian, satgas juga akan memetakan masalah dan mencarikan solusi atas permasalahan yang berbeda-beda di tiap wilayahnya.

“Jadi masing-masing kelurahan atau RW tidak harus sama penyelesaiannya. Intinya sampah yang dihasilkan masyarakat bisa dikelola dan bernilai,” terangnya.

“Sehingga sampah yang disetor ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sudah berkurang, tinggal residunya saja,” kata Nina Suzana.

Setiap PD sudah dibagi menjadi penanggung jawab di tiap kecamatan.

“Di samping menjadi kepala dinas, tetapi juga punya tanggung jawab terkait penamganan sampah,” ujar Nina Suzana.

Dirinya menambahkan, selain penanganan sampah di hilir, penanganan sampah di hulu juga harus dilakukan secara simultan. Jika ini bisa dilakukan dengan baik akan mengurangi beban TPA Cipayung.

“Kita berharap kalau di hulunya penanganan kita lakukan, di hilirnya beban TPA kita akan berkurang,” ucap dia.

Nina Suzana menambahkan, satgas juga akan melakukan penertiban TPA-TPA liar. Sebab, terindikasi ada sampah dari Depok dan luar Depok yang dibuang di TPA liar.

“Di TPA liar ada indikasi sampah dari Depok dan luar Depok, ini yang kita tertibkan. Kita hanya menerima sampah dari Depok,” jelas dia 

“Termasuk juga di TPA Cipayung ada indikasi armada-armada yang dari luar Depok. Ini yang mau kita tertibkan,” tutup Nina Suzana. (***)

* Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Trending

Exit mobile version