Berita Kota

Pemkot Depok Imbau Warga Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Dapat Kelonggaran

Published

on

Ilustrasi kegiatan hari pertama masuk sekolah. (Foto: Diskominfo Kota Depok, @berita.depok.go.id)

Depok, go.indonesia.co – Dalam rangka memulai tahun ajaran baru 2024/2025 dan mendukung program Depok Kota Layak Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/436-BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menjelaskan menurut SE yang diterbitkan 12 Juli 2024 ini, warga Kota Depok diharapkan dapat mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk, yang jatuh pada Senin, 15 Juli 2024.

Kebijakan ini juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok yang memiliki anak di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). 

“Para ASN diberikan waktu untuk mengantar putra dan putri mereka ke sekolah pada pagi hari. Setelah kegiatan mengantar anak ke sekolah, para ASN diharapkan kembali ke kantor dan melaksanakan tugas seperti biasa” katanya.

Untuk memfasilitasi hal ini, presensi masuk kerja melalui aplikasi Kinerja Mobile (KMob) diperpanjang hingga pukul 10.00 WIB.

Langkah ini diambil untuk mendukung kenyamanan anak-anak dalam memulai tahun ajaran baru dan menunjukkan komitmen Kota Depok sebagai kota yang ramah anak.

“Pemerintah Kota Depok berharap partisipasi aktif dari seluruh warga dan ASN dalam mendukung kebijakan ini,” tutupnya. (***)

*Website Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Trending

Exit mobile version