Berita Kota

Kota Bandung Deklarasikan “Zero Bullying” dan Pelopori Program Jamuga

Published

on

Deklarasi “Bandung Menuju Zero Bullying” (Foto : @www.bandung.go.id)

Bandung, goindonesia.co : Dalam upaya meningkatkan perlindungan anak dan menciptakan lingkungan bebas bullying atau perundungan di Kota Bandung, 75 kepala sekolah dan 16 SMP di Kota Bandung mendeklarasikan “Bandung Menuju Zero Bullying” Padepokan Mayang Sunda, Selasa 30 Juli 2024.

Selain deklarasi, diluncurkan juga program inovatif Jamuga (Jam untuk Keluarga).

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono yang hadir dalam deklarasi tersebut menjelaskan, program Jamuga diluncurkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas interaksi keluarga dan mencegah perundungan.

Bambang juga menekankan pentingnya kasih sayang dan komunikasi yang erat dalam keluarga sebagai benteng utama melawan perundungan.

“Dengan kesibukan kita saat ini dan ketergantungan pada gadget, komunikasi verbal maupun non-verbal dalam keluarga menjadi sangat penting. Program Jamuga mendorong setiap anggota keluarga untuk menghabiskan waktu bersama, membangun kasih sayang, dan memperkuat ketahanan keluarga,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Bandung untuk tidak hanya memaknai deklarasi ini sebagai seremonial semata, tetapi benar-benar merasakan dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

“Mari kita menjadi agen perubahan, memastikan tidak ada bullying di lingkungan sekolah dan rumah kita.”

Bambang optimis, anak-anak yang hadir dalam acara ini dapat menjadi agen perubahan, tidak hanya di Kota Bandung, tetapi juga di Jawa Barat dan nasional.

“Bullying bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua. Mari kita buktikan bahwa Bandung bisa menuju Zero Bullying,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Uum menyatakan, perundungan merupakan perilaku yang tidak baik dan tentu saja menimbulkan dampak yang tidak baik. Namun, tidak hanya bagi korban ternyata perundungan juga bisa berdampak bagi pelaku bahkan bagi yang menyaksikannya. Perundungan di sekolah sangat mempengaruhi kualitas hidup siswa, sehingga penanganannya menjadi prioritas.

“Kami di DP3A telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani bullying. Termasuk memberikan edukasi kepada guru dan peserta didik ataupun kepada masyarakat umum,” Jelas Uum.

Uum menyampaikan, Forum Anak Kota Bandung juga telah mendeklarasikan komitmen mereka secara virtual pada 23 Juli 2024, dan acara hari ini memperkuat komitmen tersebut dengan melibatkan lebih banyak pihak.

Berikut adalah Isi Deklarasi Bandung Zero Bullying:

1. Menghindari diri menjadi pelaku maupun korban bullying.
2. Menjadi agen perubahan dalam mewujudkan zero bullying.
3. Menolak dan melawan pelaku bullying, merangkul dan melindungi korban, serta mengumpulkan bukti dan melapor saat melihat atau mengalami bullying.(***)


*Diskominfo Kota Bandung

Trending

Exit mobile version