Bimtek Monev KIP 2024 yang digelar secara daring (Foto : @gemamedia.mojokertokota.go.id)
Kota Mojokerto, goindonesia.co – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bimtek Monev KIP 2024 yang digelar secara daring pada Selasa (23/7/2024) lalu menjadi pembuka tahapan kegiatan ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias menyampaikan Pemkot Mojokerto siap mengikuti monev sebagai bentuk komitmen transparansi layanan informasi publik.
“Warga Kota Mojokerto berhak mendapatkan informasi, dan sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Santi pada Jumat (26/7/2024).
Terkait monev KIP Ketua KI Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto menyatakan, Monev KIP bukan merupakan sebuah ajang perlombaan. Namun, merupakan kewajiban sebagai salah satu indikator untuk mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sebagaimana telah diamanatkan pada Pasal 28F UUD 1945, dan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan aturan turunannya.
“Badan publik yang telah berstatus informatif itu merupakan prestasi tersendiri, sebuah catatan yang membanggakan dan menjadi satu indikator telah menerapkan open government,” kata Edi saat menyampaikan laporan dalam pembukaan Bimtek Monev KIP 2024.
Bimtek Monev KIP 2024 dibuka oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Dalam sambutannya ia mengungkapkan, kegiatan Monev sangat banyak manfaatnya. Terutama dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP) di lembaga atau badan publik. Baik itu lembaga di tingkat desa, kabupaten/kota, maupun provinsi.
‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi karena baru tahun ini Komisi Informasi Jatim bekerja sama dengan Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim,’’ katanya.
Bimtek Monev KIP 2024 digelar selama 2 hari dan diikuti oleh lebih dari 250 badan publik di Jatim. Hari pertama bimtek diikuti oleh pemkab/pemkot se-Jatim, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim, dan lembaga/instansi vertikal. Termasuk KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim. Bimtek hari kedua, digelar Rabu (24/7/2024) dengan peserta perwakilan pemerintah desa (Pemdes) se-Jatim dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim. (***)
*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.