Forum Tata Kelola Perangkat Daerah di Kemantren Tegalrejo. (Foto : @warta.jogjakota.go.id)
Tegalrejo, goindonesia.co – Penyelenggaraan pelayanan publik oleh perangkat daerah, unit kerja, kemantren hingga kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan kualitas layanan yang prima dan optimal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya pada Kamis (8/8/2024) di Kantor Kemantren Tegalrejo dalam Forum Tata Kelola Perangkat Daerah. Menurutnya seluruh penyelenggaraan pelayanan publik oleh perangkat daerah maupun wilayah harus memberikan kualitas yang sama bagi masyarakat yaitu pelayanan prima.
“Setiap dari kita sebagai pelayan publik harus memastikan apakah selama ini tugas pokok dan fungsi sudah dijalankan dengan baik, di mana internalisasi dan implementasi integritas menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan dalam menjalankan tata kelola pemerintaan yang baik tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip dasar yang mencakup transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan integritas sebagai unsur utama.
“Tata kelola pemerintahan yang baik juga tidak lepas dari upaya-upaya deteksi dini, serta pemetaaan isu dan permasalahan yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga pelayanan prima juga dapat berjalan dengan optimal,” katanya.
Sejalan dengan itu Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani mengatakan, kegiatan forum tata kelola perangkat daerah merupakan bagian dari monitoring dan penguatan wilayah. Dengan tujuan untuk semakin memperkuat fungsi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari pengelolaan serta pengendalian sumber daya di wilayah, baik itu dari sisi personil, keuangan, aset juga pengedalian terkait pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan yang telah diamanatkan, baik secara keseluruhan organisasi maupun masing-masing personil,” katanya.
Pihaknya menyampaikan Pemkot Yogyakarta memiliki visi misi juga target kinerja tahunan, lima tahunan serta jangka panjang dua puluh tahun. Di mana semua tujuan tersebut akan diterjemahkan oleh setiap perangkat daerah, unit kerja dan wilayah melalui berbagai program kegiatan sesuai tugas pokok masing-masing.
“Untuk mencapai setiap target kinerja perangkat daerah, unit kerja dan wilayah diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang kuat. Sehingga setiap targetnya dapat dicapai dan direalisasikan secara efektif dan efisien,” terangnya. (***)
*Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta