Kabupaten

Wujudkan UHC 99,4 Persen, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Kemenko PMK RI

Published

on

Pemkab Bekasi kembali meraih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya Tahun 2024 yang diterima langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dari Kemenko PMK RI yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’aruf Amin, di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur, Kamis (09/08/2024) (Foto : Nurachman Akbar/Newsroom Diskominfosantik, @www.bekasikab.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2024 kategori Madya dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK-RI). 

Prestasi tersebut diraih Kabupaten Bekasi atas komitmennya mengikutsertakan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan dan telah mewujudkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan hingga 99,4 persen.

Penghargaan UHC Awards 2024 diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin bersama Menko PMK RI, Muhadjir Effendy di Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, pada Kamis (08/08/2024).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah yang memperoleh penghargaan UHC Awards tahun 2024 dari sejumlah 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. 

“Tahun 2023 lalu Kabupaten Bekasi juga memperoleh penghargaan UHC dan alhamdulillah tahun ini bisa kembali mendapatkan dengan kategori Madya. Capaian UHC Kabupaten Bekasi hingga 2024 sudah mencapai angka di atas 99 persen, artinya ini merupakan komitmen kita memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Dani Ramdan, akan terus meningkatkan cakupan jaminan kesehatan yang lebih menyeluruh agar Universal Health Coverage (UHC) bisa di angka 100 persen. Sehingga masyarakat mendapatkan fasilitas yang sama dalam hal layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin. 

“Kami memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin berobat secara gratis yang telah didaftarkan dari APBD Pemda, sekarang warga Kabupaten Bekasi berobat cukup menunjukkan KTP di seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya. 

Selain menargetkan UHC 100 persen, Dani mengatakan akan mendorong agar masyarakat bisa mendaftarkan BPJS Kesehatan secara mandiri, terutama warga yang terdaftar dari perusahaan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Kemenko-PMK RI, sebagai bukti komitmen Pemkab dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) sesuai arahan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bahwa UHC harus mencapai 100 persen.

“Bersyukur ini adalah bukti bahwa Kabupaten Bekasi berkomitmen terus menjaga keberlangsungan UHC, instruksi dari Wakil Presiden bahwa harapannya bisa 100 persen, kedua harapannya UHC ini juga konsen dalam mutu pelayanan kalau kepesertaan sudah di atas 98 persen,” terangnya.

Alamsyah menambahkan, Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 ini sudah diangka 99,4 persen dari jumlah penduduk yang tinggal di Kabupaten Bekasi. Artinya hampir sepenuhnya masyarakat sudah tercover oleh BPJS Kesehatan.

Dirinya menargetkan UHC bisa terus meningkat sampai 100 persen agar untuk penghargaan berikutnya bisa masuk kedalam kategori Utama dari Kemenko PMK RI.

“Ya, UHC Kita sudah 99,4 persen jadi tinggal 0,6 persen lagi berarti dari sebanyak 3,2 juta penduduk Kabupaten Bekasi, sekitar 62 ribu warga yang belum terdaftar JKN/KIS,” ujarnya. 

Dia menyebutkan, kepesertaan BPJS ini bisa mandiri, tidak semata mata ditanggung Pemda, tapi bisa dari perusahaan.

“Harapannya bahwa masyarakat yang mampu itu bisa menjadi peserta BPJS dari segmentasi umum atau mandiri,” tandasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Cabang Cikarang Sudiyanti, mengapresiasi Pemkab Bekasi yang terus mendukung program JKN atas kepeduliannya kepada masyarakat mendaftarkan melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD kabupaten.

“Selain menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, bersama pemerintah desa untuk mendorong desa-desa yang belum mencapai UHC agar bisa terwujud,” ujarnya. 

Sudiyanti menuturkan, saat ini masih ada 25 desa di Kabupaten Bekasi yang kepesertaan BPJS-nya belum mencapai angka 90 persen. Namun data kepesertaannya terus meningkat. 

“Jadi kalau memang desanya itu dikategorikan menengah ke bawah, banyak masyarakat yang tidak mampu, maka sebetulnya ada dua jalur, pertama PBI APBN dan kedua PBI APBD, terlebih melalui pendaftaran secara mandiri ini kita terus dorong,” ucapnya. (***)

*Portal Resmi Kabupaten Bekasi, @www.bekasikab.go.id

Trending

Exit mobile version