Pemerintah Kabupaten Badung berhasil masuk dalam 8 besar sebagai Nomine Terbaik Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2024 Tingkat Nasional (Foto : @setda.badungkab.go.id)
Badung, goindonesia.co : Tim Juri Lintas Kementerian/Lembaga yang dikoordinasi oleh Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan penilaian dan evaluasi yang meliputi 5 tahapan yaitu Penilaian Mandiri, Penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, Penilaian dari HIPMI Badung, Penilaian dari PT. Sucofindo, Pemaparan Nomine 8 besar terbaik dan terakhir Tahapan Uji Petik. Dari hasil tersebut akhirnya Pemerintah Kabupaten Badung berhasil masuk dalam 8 besar sebagai Nomine Terbaik Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2024 Tingkat Nasional.
Keberhasilan masuk Nomine 8 besar, Pemkab Badung diundang pada tahapan pemaparan kinerja Penyelenggaraan PTSP dan PPB di hadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 12 Kementerian/Lembaga, di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (31/07/2024).
Pemaparan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan memaparkan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Tim penilai memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas pemaparannya yang sangat menarik dan informatif sehingga akan dilanjutkan pada tahapan uji petik tanggal 26-28 Agustus 2024.
Wabup. Badung I Ketut Suiasa menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Badung, mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha melalui berbagai kebijakan strategis antara lain membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, membentuk tim pengawasan penanaman modal, untuk pengawalan dan pengamanan investasi, mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.
Paling penting dalam penilaian ini bukanlah mengejar juara, tetapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan. “Saya akan selalu mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan Kabupaten Badung sudah membreakdown semua aturan-aturan tingkat atas untuk memproduksi aturan ke bawah, baik Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati dan juga Peraturan Daerah. Artinya bahwa dari segi normatif bahwa kita di Kabupaten Badung yang termasuk dalam daerah yang sudah taat asas dalam menerapkan regulasi karena itulah hulu daripada kita melaksanakan satu kinerja itu sendiri,” ujarnya.
Disamping itu Wabup. Suiasa menyatakan membangun inovasi dalam rangka mendorong kemudahan dan juga percepatan orang untuk pengurusan perizinan dan juga memberikan kemudahan bahwa orang itu berinvestasi tetapi tetap mengacu pada regulasi yang ada bahwa inovasi ini penting, bagaimana Pemkab cepat memberi pelayanan efektif dan juga taat asas.
Sementara, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan menyampaikan kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas dan terukur sehingga berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM terpilih sebagai salah satu Nomine berkinerja Sangat Baik. Indikator kinerja dimaksud yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laporan. “Kedepan DPMPTSP Kabupaten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan berusaha melalui program jemput bola, mengoptimalkan pelayanan perizinan,” jelasnya. (***)
*Pemerintah Kabupaten Badung.