Connect with us

Kabupaten

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Dinas Kominfo Demak Gelar Sosialisasi.

Published

on

Dinas Kominfo Demak Gelar Sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal (Foto : @demakkab.go.id)

Demak, goindonesia.co – Saat ini banyak sekali beredar rokok ilegal di masyarakat, salah satunya karena kenaikan cukai setiap tahun. Sehingga efek samping yaitu banyaknya peredaran rokok ilegal di masyarakat. Padahal jika ditelusuri rokok ilegal sangat berbahaya karena tidak melalui uji lab. 

“Rokok legal (cukai resmi) ketika mengajukan tarif pasti sudah dilakukan uji lab terlebih dahulu, jadi kandungan yang ada di dalamnya sudah jelas. Tapi kalau rokok  ilegal tidak melalui uji lab, jadi kandungannya tidak diketahui dan tidak dapat memastikan  kandungan yang terdapat dalam rokok itu”, terang pemeriksa Bea Cukai Semarang Iqbal Muttaqin di depan ratusan peserta sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Yang berlangsung di halaman Sport Center Demak, Jum’at (26/07/2024).

Lanjutnya, selain berbahaya, juga ada sanksi pidana terhadap peredaran rokok ilegal yang pertama berupa sanksi administrasi, bisa dikenakan untuk orang yang memproduksi rokok tanpa memiliki ijin. Ijin didapatkan dengan mengajukan NPPBKC (nomor pokok pengusaha barang kena cukai) di Pemkab setelah juga mengurus ijin NPPBKC di bea cukai. 

“kalau produksi hasil tembakau tidak ada ijin, bisa dikenakan sanksi administrasi 20  sampai 200 juta rupiah. Selain itu, rokok ilegal juga ada hukum pidananya, bagi yang menawarkan,mengedarkan, menjual semua kena. Termasuk sales. Pidananya 1 sampai 5 tahun penjara dan dikenakan pidana denda 10 sampai 200 juta rupiah”, terang Iqbal.

Sementara itu Subkoor SDA Bagian Perekonomian Retno Widiyastuti menyampaikan, merupakan suatu kewajiban Pemkab Demak untuk melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, karena Demak banyak mendapatkan dana bagi hasil cukai  hasil tembakau. Sosialisasi tidak hanya melalui Dinas tapi juga kecamatan sekabupaten Demak, sehingga informasi tentang rokok ilegal disebarluaskan seluas-luasnya kepada masyarakat.

Sebelumnya untuk mengkampanyekan gempur rokok ilegal tersebut di laksanakan jalan sehat menempuh jarak 2 km. Dan menyajikan hiburan seni musik di lokasi yang sama. (***)

*Pemerintahan Kabupaten Demak

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kabupaten

Pameran Dagang Pelaku UMKM Papua Selatan Akan Berlangsung Tanggal 7-8 November Ini

Published

on

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Papua Selatan, Laurensius Waimu (Foto : @suara.merauke.go.id)

Merauke, goindonesia.co – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan Provinsi Papua Selatan akan melaksanakan pameran dagang bagi pelaku UMKM di empat kabupaten yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat. 

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Papua Selatan, Laurensius Waimu menyebut, pameran tersebut akan berlangsung tanggal 7 hingga 9 November 2024 di Taman Mandala Merauke. Tujuannya untuk mensupport dan memberi semangat bagi pelaku UMKM khususnya dalam seni kriya dan kerajinan tangan sekaligus kesiapan peserta untuk ikut dalam pameran Dekranasda tahun 2025.

“Ini kegiatan awal, nanti kita akan melihat hasilnya untuk kita kembangkan lagi,” pungkas Laurensius di Merauke, Selasa, (29/10/2024). 

Pelaku UMKM empat kabupaten diajak memanfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan produknya untuk dipamerkan selama dua hari di Merauke. 

Pameran dilakukan agar pelaku UMKM semakin terpacu untuk menghasilkan produk unggul, berkualitas dan memperoleh nilai jual sehingga diminati pembeli hingga ke tingkat nasional. Dengan begitu, akan meningkatkan kehidupan pelaku bisnis, terutama kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) Papua Selatan. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Merauke 

Continue Reading

Kabupaten

Jalan Rusak Desa Jagaraga, Segera Diperbaiki. Target Tuntas Bulan Desember

Published

on

Rencana perbaikan ruas jalan Desa Jagaraga dan  sekitarnya (Foto : @bulelengkab.go.id)

Buleleng, goindonesia.co – Kabar gembira khususnya bagi warga Desa Jagaraga dan  sekitarnya, karena jalan rusak yang selama ini dikeluhkan warga dan sedikit menghambat aktivitas sehari-hari, akhirnya segera akan diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) merencanakan perbaikan ruas jalan tersebut akan dimulai minggu ini.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Pakisan mengintruksikan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan perbaikan terkait kondisi ruas jalan tersebut. “Jalan ini sangat vital bagi masyarakat, jadi perbaikan harus segera dilakukan,” tegas Lihadnyana.

Menanggapi hal tersebut, saat ditemui ditempat terpisah, Senin, (28/10), Kepala Dinas PUTR, I Putu Adiptha Eka Putra, menyampaikan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap. “Kami akan prioritaskan bagian jalan yang paling parah seperti di depan Monumen Jagaraga, setelah itu, baru kita lanjutkan ke bagian lainnya,” ujar Adiptha.

Lebih lanjut, Adiptha menambahkan, Pemkab Buleleng telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan ruas jalan sepanjang 2 kilometer ini sebesar Rp 5,6 miliar yang diperkirakan selesai pada minggu ketiga bulan Desember mendatang. “Kami akan bekerja sama dengan penyedia untuk memastikan kualitas pekerjaan dan penyelesaian pekerjaan tepat waktu,” tambahnya.

Untuk diketahui, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyelesaikan proyek perbaikan ruas jalan sepanjang 35 kilometer yang tersebar di masing-masing kecamatan dan diharapkan proyek ini dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan.(***)

*Pemerintah Kabupaten Buleleng

Continue Reading

Kabupaten

Dalam Satu Hari Kota Merauke Menghasilkan 45 Ton Sampah

Published

on

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Dominikus Catur (Foto : @suara.merauke.go.id)

Merauke, goindonesia.co – Dalam satu hari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke mencatat sekitar 45 ton sampah masyarakat Kota Merauke yang dihasilkan per hari. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Dominikus Catur mengatakan, ada peningkatan aktifitas masyarakat dan banyaknya penduduk di wilayah setempat berpengaruh pada sampah yang dihasilkan dari aktivitas setiap hari.

Upaya yang segera dilakukan adalah dengan perbanyak tempat pembuangan umum (TPU) atau sementara (TPS) untuk selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

“Seharusnya, masing-masing kelurahan punya TPS/TPU untuk sampah masyarakatnya. Selain itu bank sampah yang sudah berjalan beberapa tahun ini akan semakin banyak diterapkan di setiap kelurahan,” ucap Domin, Kamis, (24/10/2024) di Merauke. 

Dengan memiliki TPS di Kelurahan, warga nantinya dapat membayar retribusi ke kelurahan. Hasil dari retribusi itu masuk dalam penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Dari PAD itu pula digunakan pemerintah untuk kembali membangun infrastruktur jalan dan kebutuhan umum lain bagi masyarakat.

Domin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berlangganan sampah, per bulannya Rp 25.000. Namun diakuinya bahwa belum cukup banyak TPS yang disediakan sehingga dianggap cukup jauh bagi perumahan yang sulit dijangkau karena keterbatasan armada, SDM dan sarana prasarana pendukung. Berbagai formula tetap diupayakan dinas untuk melayani masyarakat terutama mengamankan sampah dalam menjaga Merauke tetap bersih.

Dari 10.000 pelanggan sampah, target yang diharapkan tahun ini 1,2 miliar hasil retribusi sampah. Untuk lebih memaksimalkan pengangkutan sampah, DLH menambah pengadaan armada angkut dengan menggunakan Otsus, berupa mobil pickup 5 unit, 4 unit kontainer serta membantu kendaraan roda tiga untuk tiga kelurahan yang sudah membentuk bank sampah.(***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Merauke

Continue Reading

Trending