Satgas Halal melakukan pendampingan dan pengawasan produk halal, pada pelaku UMKM binaan PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) (Foto : @berita.batangkab.go.id)
Batang, goindonesia.co – Layanan sertifikat halal Kemenag Batang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih menjadi konsentrasi untuk meningkatkan mutu dan kepastian kehalalan produk. Dalam rangka pelayan prima Kemenag intens melakukan pendampingan dan pengawasan produk halal, pada pelaku UMKM binaan PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI).
Pengawas Halal Kemenag Batang Siswoyo mengatakan, sertifikasi bukan hanya selembar kertas tetapi wujud kehadiran negara dalam peningkatan ekonomi dan perlindungan konsumen.
“Sertifikat halal yang kami bagikan kali ini, sebanyak 174 kepada pelaku UMKM di sekitar kawasan PLTU,” terangnya, saat ditemui di salah satu kediaman pelaku UMKM, Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Senin (12/8/2024).
Ia memastikan, pelayanan pendampingan sertifikat halal diintensifkan bagi pelaku usaha utamanya yang berasal dari desa-desa di Kecamatan Kandeman dan Tulis.
Sementara itu, Manager CSR PT BPI lukman mengatakan, kerja sama yang telah baik ini, merupakan wujud kepedulian perusahaan akan ekonomi masyarakat sekitar PLTU.
“Kami menggandeng Kemenag sebagai Satgas Halal untuk mensertifikasi produk-produk pelaku UMKM binaan BPI, agar memiliki standarisasi dan lebih layak jual. Sehingga konsumen memiliki kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi, serta peningkatan kesejahteraan bagi pelaku UMKM,” ujar dia. (***)
*(Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang.,MC Batang, Jateng)