Kabupaten

Sambut Idul Adha, Pemkab Bekasi Salurkan 43 Ekor Sapi

Published

on

Hingga Jumat (14/06/2024) Pemkab Bekasi sudah menerima sekitar 43 sapi dan 2 ekor kambing untuk disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jumlah tersebut sebagian sudah dikirim langsung sesuai proposal yang masuk kepada elemen masyarakat yang sudah mengajukan kepada Pemkab Bekasi. (Foto : Dok. istimewa, @bekasikab.go.id)

Cikarang Pusat, goindonesia.co – Hingga Jumat (14/06/2024) Pemkab Bekasi sudah menerima sekitar 43 sapi dan 2 ekor kambing untuk disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jumlah tersebut sebagian sudah dikirim langsung sesuai proposal yang masuk kepada elemen masyarakat yang sudah mengajukan kepada Pemkab Bekasi.

“Hewan Qurban ini berasal dari perangkat daerah serta perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi melalui CSR-nya. Ada yang mengirim langsung kepada penerima, seperti DKM masjid, pesantren, ormas IslaM dan panti asuhan. Kita hanya menerima datanya dan ada juga yang mengirim kepada kita lalu kita salurkan kepada masyarakatsesuai proposal yang masuk,” ujar Kepala Bagian Kesra, Setda Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha pada Jumat (14/06/2024).

Meski begitu ia mengaku jumlah tersebut belum mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah proposal yang masuk ke Bagian Kesra. Begitupula jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun juga menurun. Untuk diketahui pada Idul adha Tahun 2023 pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan 72 ekor sapi dan 7 kambing.

“Ada sekitar 43 ekor sapi yang masuk didata kita. Jumlah ini masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah proposal yang masuk yaitu sekitar 120 proposal,” tambahnya.

Dia juga tidak bisa memastikan jumlah hewan kurban tersebut akan bertambah dalam satu atau dua hari kedepan lantaran sudah memasuki libur akhir pekan serta libur Hari Raya Idul Adha. Tetapi timnya akan tetap menerima penyaluran hewan kurban meskipun di hari libur.

“Meski libur kita akan terima dan akan kita salurkan sesuai peruntukannnya berdasarkan proposal yang masuk,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan tidak mewajibkan atau memberikan imbauan kapada perusahaan atau perangkat daerah untuk memberikan hewan kurban. Melainkan pemberian hewan kurban tersebut berdasarkan kepedulian atau kesadaran perusahan atau perangkat daerah itu sendiri.

“ Kepada yang sudah menerima saya harap dimomen Hari Raya hewan kurban atau sapi tersebut bisa disalurkan kepada tangan yang tepat atau masyarakat yang membutuhkan, “terangnya. (***)

*Portal Resmi Kabupaten Bekasi, @bekasikab.go.id

Trending

Exit mobile version