Kabupaten

Polres Demak Gelar Operasi Keselamatan Candi 2024 untuk Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Bupati Demak, Eisti’anah, di Lapangan Mapolres Demak, Sabtu dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2024 (Foto : @demakkab.go.id)

Demak, goindonesia.co – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polres Demak menggelar Operasi Keselamatan Candi 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024, diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Bupati Demak, Eisti’anah, di Lapangan Mapolres Demak, Sabtu (2/3/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Demak serta diikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk TNI, Polri, Dinas Perhubungan, mahasiswa, pelajar, komunitas otomotif, dan komunitas ojek online. 

Bupati Demak, Eisti’anah, menekankan bahwa Polri memiliki tugas penting dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Permasalahan keselamatan berlalu lintas merupakan isu kompleks yang memerlukan kerja sama dari semua pihak, tidak hanya Polri tetapi juga sinergi antar stakeholder”, kata Bupati Demak Eisti’anah.

Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Operasi Keselamatan Candi 2024 ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif dalam berlalu lintas.

Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya, menyatakan bahwa telah disiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mengubah mindset masyarakat agar lebih sadar dan taat aturan lalu lintas.

“Operasi ini akan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung oleh penegakan hukum yang humanis dan edukatif”, kata Purbaya.

Sasaran operasi meliputi pelanggaran seperti berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengaruh alkohol, penggunaan helm SNI, dan penggunaan sabuk pengaman, serta pelanggaran lainnya termasuk berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Tindakan yang akan dikenakan kepada para pelanggar mencakup tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile dan penindakan langsung. 

“Kami menerapkan tilang melalui ETLE statis, mobile, dan tangkap tangan untuk memastikan efektivitas operasi ini”, tambah Purbaya.

Tujuan utama dari Operasi Keselamatan Candi 2024 adalah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Demak. 

“Mari kita bersama-sama wujudkan keselamatan berlalu lintas dengan taat pada peraturan hukum berlalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Demak”, pungkas Kapolres Demak. (***)

* Kominfo, Pemerintahan kabupaten Demak

Trending

Exit mobile version