Kabupaten

Pj Gubernur Launching Aplikasi SIMPEG Terintergrasi dan SIAPPS Provinsi Papua Selatan

Published

on

Pj Gubernur Papua Selatan Launcing Aplikasi SIMPEG dan SIAPPS Provinsi Papua Selatan.  (Foto : @suara.merauke.go.id)

Merauke, goindonesia.co – Pj Gubernur Papua Selatan,Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi melaunching/meluncurkan aplikasi SIMPEG dan SIAPPS Provinsi Papua Selatan Tahun 2024, Kamis, (3/10/2024) di Kabtor Gubernur Sementara Merauke.

SIAPPS adalah Sistem Informasi Absensi Provinsi Papua Selatan, dibangun dan dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Papua Selatan sejak Oktober 2023.

SIMPEG adalah Sistem Informasi Managemen Kepegawaian, dibangun dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan sejak tahun 2023.

Dalam implementasinya, SIAPPS dan SIMPEG terintegrasi sebab data ASN dari SIMPEG diexport ke SIAPPS, sehingga ASN bisa melakukan absensi menggunakan Aplikasi SIAPPS melalui smartphone (Androit / IOS) maupun menggunakan Mesin Absensi (Fingerprint) dan Face detection.

Data ASN pada aplikasi SIAPPS merupakan data ASN yang terdaftar pada SIMPEG maka SIAPPS terintegrasi pada seluruh OPD. Selengkapnya dapat mengunjungi https://siapps.papuaselatan.go.id

“Semoga aplikasi ini menambah semangat kerja para pegawai. Seharusnya provinsi ini ada sudah dilaunching karena kemajuan teknologi yang semua harus beradaptasi, termasuk absensi,”kata Rudy dalam sambutannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami menjelaskan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan di seluruh tingkatan.

“Kita sebagai provinsi baru, perlu menyiapkan sistem informasi manajemen kepegawaian, karena Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal diberlakukan pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai negeri dan diperlukan sistem yang mengatur tentang kehadiran dan kinerja sebagai dasar pembayaran TPP,” kata Albert.

Di samping itu, dalam penataan kepegawaian, mulai dari pegawai negeri itu diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai pada pensiun dimenets secara baik dalam sistem.

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk pengembangan SIMPEG. Fitur-fitur dalam SIMPEG ini adalah fitur data pegawai, pemutahiran data, laporan pegawai, statistik pegawai,tata naskah pegawai, penilaian kinerja dan layanan kepegawaian lainnya.

Selain itu, di dalamnya ada aplikasi yang mengatur tentang naskah dinas, seluruh dokumen pegawai ada di dalam sistem tersebut.

“Sehingga kalau mau naik pangkat pegawai hanya membuat SKP saja, kalau kita aktif untuk menyampaikan informasi tentang data kita dalam sistem ini, naik pangkat Kasubag Umum dan Kepegawaian hanya menyiapkan SKP saja,”ujarnya.

Kemudian, dalam sistem ini juga ada aplikasi aktivitas kerja sebagai kriteria dalam pembayaran TPP, ada juga sistem informasi tambahan penghasilan.

Albert menyebut, kini Dinas Komunikasi dan Informasi juga sementara mengembangkan sistem informasi absensi Papua Selatan sementara diuji dalam bulan ini. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialosasi terkait penggunaan aplikasi ini pada Juni-Mei 2024 kesetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Papua Selatan. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Merauke

Trending

Exit mobile version