Connect with us

Kabupaten

Pj. Bupati Lumajang Intensifkan Penertiban Truk Pasir yang Melanggar Jam Operasional

Published

on

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang (Foto : Dok. Kominfo-lmj/Arif, @portalberita.lumajangkab.go.id)

Lumajang, goindonesia.co – Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan operasional truk pasir yang melanggar jam angkut yang telah ditetapkan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Yuyun menyoroti pentingnya disiplin sopir truk demi ketertiban dan keselamatan di jalan.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sopir truk yang tidak disiplin dan melanggar jam operasional truk pasir,” ujar Yuyun dalam rapat yang berlangsung, Rabu (19/6/2024).

Penertiban tersebut didasarkan pada hasil pantauan yang menunjukkan adanya pelanggaran oleh sejumlah sopir truk. Pemerintah daerah, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terus berupaya untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

Menurut Yuyun, penertiban yang dilakukan bukan hanya sekedar operasi biasa, tetapi juga sebagai upaya untuk menyadarkan sopir truk pasir tentang pentingnya mematuhi aturan yang telah disepakati bersama antara dinas terkait dan kepala desa setempat.

“Kami akan terus mengoptimalkan pelaksanaan operasi ini untuk menyadarkan sopir angkutan pasir agar tidak melanggar aturan yang telah disepakati,” tegasnya.

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lumajang kali ini mengusung agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Yuyun menekankan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah Lumajang, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha transportasi pasir.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan operasional truk pasir di Lumajang dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelanggaran jam operasional. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Kabupaten

Pameran Dagang Pelaku UMKM Papua Selatan Akan Berlangsung Tanggal 7-8 November Ini

Published

on

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Papua Selatan, Laurensius Waimu (Foto : @suara.merauke.go.id)

Merauke, goindonesia.co – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan Provinsi Papua Selatan akan melaksanakan pameran dagang bagi pelaku UMKM di empat kabupaten yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat. 

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Papua Selatan, Laurensius Waimu menyebut, pameran tersebut akan berlangsung tanggal 7 hingga 9 November 2024 di Taman Mandala Merauke. Tujuannya untuk mensupport dan memberi semangat bagi pelaku UMKM khususnya dalam seni kriya dan kerajinan tangan sekaligus kesiapan peserta untuk ikut dalam pameran Dekranasda tahun 2025.

“Ini kegiatan awal, nanti kita akan melihat hasilnya untuk kita kembangkan lagi,” pungkas Laurensius di Merauke, Selasa, (29/10/2024). 

Pelaku UMKM empat kabupaten diajak memanfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan produknya untuk dipamerkan selama dua hari di Merauke. 

Pameran dilakukan agar pelaku UMKM semakin terpacu untuk menghasilkan produk unggul, berkualitas dan memperoleh nilai jual sehingga diminati pembeli hingga ke tingkat nasional. Dengan begitu, akan meningkatkan kehidupan pelaku bisnis, terutama kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) Papua Selatan. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Merauke 

Continue Reading

Kabupaten

Jalan Rusak Desa Jagaraga, Segera Diperbaiki. Target Tuntas Bulan Desember

Published

on

Rencana perbaikan ruas jalan Desa Jagaraga dan  sekitarnya (Foto : @bulelengkab.go.id)

Buleleng, goindonesia.co – Kabar gembira khususnya bagi warga Desa Jagaraga dan  sekitarnya, karena jalan rusak yang selama ini dikeluhkan warga dan sedikit menghambat aktivitas sehari-hari, akhirnya segera akan diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) merencanakan perbaikan ruas jalan tersebut akan dimulai minggu ini.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Pakisan mengintruksikan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan perbaikan terkait kondisi ruas jalan tersebut. “Jalan ini sangat vital bagi masyarakat, jadi perbaikan harus segera dilakukan,” tegas Lihadnyana.

Menanggapi hal tersebut, saat ditemui ditempat terpisah, Senin, (28/10), Kepala Dinas PUTR, I Putu Adiptha Eka Putra, menyampaikan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap. “Kami akan prioritaskan bagian jalan yang paling parah seperti di depan Monumen Jagaraga, setelah itu, baru kita lanjutkan ke bagian lainnya,” ujar Adiptha.

Lebih lanjut, Adiptha menambahkan, Pemkab Buleleng telah menyiapkan anggaran untuk perbaikan ruas jalan sepanjang 2 kilometer ini sebesar Rp 5,6 miliar yang diperkirakan selesai pada minggu ketiga bulan Desember mendatang. “Kami akan bekerja sama dengan penyedia untuk memastikan kualitas pekerjaan dan penyelesaian pekerjaan tepat waktu,” tambahnya.

Untuk diketahui, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyelesaikan proyek perbaikan ruas jalan sepanjang 35 kilometer yang tersebar di masing-masing kecamatan dan diharapkan proyek ini dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan.(***)

*Pemerintah Kabupaten Buleleng

Continue Reading

Kabupaten

Dalam Satu Hari Kota Merauke Menghasilkan 45 Ton Sampah

Published

on

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Dominikus Catur (Foto : @suara.merauke.go.id)

Merauke, goindonesia.co – Dalam satu hari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke mencatat sekitar 45 ton sampah masyarakat Kota Merauke yang dihasilkan per hari. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Dominikus Catur mengatakan, ada peningkatan aktifitas masyarakat dan banyaknya penduduk di wilayah setempat berpengaruh pada sampah yang dihasilkan dari aktivitas setiap hari.

Upaya yang segera dilakukan adalah dengan perbanyak tempat pembuangan umum (TPU) atau sementara (TPS) untuk selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

“Seharusnya, masing-masing kelurahan punya TPS/TPU untuk sampah masyarakatnya. Selain itu bank sampah yang sudah berjalan beberapa tahun ini akan semakin banyak diterapkan di setiap kelurahan,” ucap Domin, Kamis, (24/10/2024) di Merauke. 

Dengan memiliki TPS di Kelurahan, warga nantinya dapat membayar retribusi ke kelurahan. Hasil dari retribusi itu masuk dalam penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Dari PAD itu pula digunakan pemerintah untuk kembali membangun infrastruktur jalan dan kebutuhan umum lain bagi masyarakat.

Domin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berlangganan sampah, per bulannya Rp 25.000. Namun diakuinya bahwa belum cukup banyak TPS yang disediakan sehingga dianggap cukup jauh bagi perumahan yang sulit dijangkau karena keterbatasan armada, SDM dan sarana prasarana pendukung. Berbagai formula tetap diupayakan dinas untuk melayani masyarakat terutama mengamankan sampah dalam menjaga Merauke tetap bersih.

Dari 10.000 pelanggan sampah, target yang diharapkan tahun ini 1,2 miliar hasil retribusi sampah. Untuk lebih memaksimalkan pengangkutan sampah, DLH menambah pengadaan armada angkut dengan menggunakan Otsus, berupa mobil pickup 5 unit, 4 unit kontainer serta membantu kendaraan roda tiga untuk tiga kelurahan yang sudah membentuk bank sampah.(***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Merauke

Continue Reading

Trending