Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondusif yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut (Foto : @www.garutkab.go.id)
Garut Kota, goindonesia.co – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondusif yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (15/6/2024).
Dalam sambutannya, Barnas menyampaikan bahwa kondisi Kabupaten Garut saat ini aman dan terkendali. Namun, ia mengingatkan masih adanya potensi kerawanan yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah peredaran minuman keras (miras) yang masih ditemukan di daerah tersebut. Barnas menekankan pentingnya penertiban miras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.
“Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih atas dilaksanakannya terus pengintaian dan penertiban barang-barang haram tersebut,” ujar Barnas.
Barnas juga menyoroti adanya tempat-tempat rawan, baik di perkotaan maupun di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat kota. Ia meminta pihak kepolisian dan tim terkait untuk terus berkoordinasi dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketentraman masyarakat Kabupaten Garut. Menjelang Iduladha, Barnas mengingatkan akan meningkatnya jumlah pendatang dari luar kota, sehingga tugas tim KRYD akan semakin berat, terutama dalam menjaga aturan Garut Zero Alkohol.
“Bahkan saya mendengar juga bahwa ada orang-orang dari luar yang menginginkan minuman haram tersebut. Oleh karena itu, kita harus terus menjaga stabilitas, kesehatan, dan kekompakan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Garut, Kompol Dhoni Erwanto, menyampaikan bahwa salah satu tujuan KRYD malam itu adalah melakukan penyekatan masyarakat yang ingin masuk ke wilayah perkotaan. Ia mencatat adanya kepadatan lalu lintas di beberapa wilayah Kabupaten Garut sejak Sabtu siang hingga sore.
Dhoni juga memerintahkan tim gabungan KRYD untuk fokus pada antisipasi peredaran miras sesuai instruksi Pj Bupati Garut, serta mengamankan kendaraan yang tidak standar. Sebelumnya, dalam kegiatan Jum’at Curhat di Kecamatan Garut Kota, masyarakat meminta penertiban terhadap wanita hiburan malam dan waria yang ada di sekitar Bunderan Guntur hingga Garut Plaza.
“Kami diminta untuk melakukan penertiban. Jadi, silakan rekan-rekan melaksanakan penertiban dengan bantuan Satpol PP atau pihak terkait lainnya, sesuai permintaan warga masyarakat,” tandas Dhoni.
Malam ini, Minggu (16/6/2024), dilanjutkan dengan patroli dalam rangka pemantauan malam takbiran menjelang perayaan iduladha 1445 hijriah di wilayah perkotaan. (***)
*Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Garut