Kabupaten

Pemkab Blora Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber

Published

on

Acara Launching Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora (Computer Security Incident Response Team/BLORAKAB-CSIRT) bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Blora (Foto : @www.blorakab.go.id)

Blora, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) meluncurkan (launching) Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora (Computer Security Incident Response Team/BLORAKAB-CSIRT) bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Blora, Kamis (19/9/2024).

“Serangan siber, baik berupa pencurian data, peretasan, maupun ancaman lainnya merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan serius. Hal ini semakin penting di tengah upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital, yang tentunya sangat bergantung kepada keamanan dan integritas sistem informasi yang digunakan,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Bawa Dwi Raharja, S.STP, M.Si., saat membacakan sambutan Bupati Blora Dr. Arief Rohman, SIP., M.Si pada peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora.

Dikatakannya, peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber merupakan langkah strategis yang sangat penting.

“Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi dan menanggulangi insiden-insiden yang berkaitan dengan keamanan siber,” ucapnya.

Diharapkan oleh Bupati Blora Arief Rohman, dengan adanya tim ini, dapat lebih siap menghadapi ancaman dan potensi risiko yang dapat merugikan masyarakat dan institusi pemerintahan.

“Saya mengajak seluruh stageholder secara bersama-sama kita tingkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi ancaman siber. Semoga peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber menjadi langkah awal yang baik dalam menjaga keamanan dan integritas serta sistem informasi di Kabupaten Blora,” ajak Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Bawa Dwi Raharja.

Kepada Tim Tanggap Insiden Siber yang baru diluncurkan, diingatkan bahwa tanggung jawab yang diemban adalah tanggung jawab besar. Keberhasilan tim ini sangat bergantung pada kemampuan, dedikasi, dan kerja sama yang solid dari setiap anggota Tim Tanggap Insiden Siber.

“Saya yakin dan percaya, dengan komitmen dan profesionalisme yang tinggi, tim ini akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Semoga dengan dibentuknya tim ini dapat membawa kemanfaatan bagi Pemerintah Kabupaten Blora dalam meningkatkan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora ditandai dengan menekan tombol pada layar oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Bawa Dwi Raharja bersama Dr. Sulistyo,S.Si., ST., M.Si., Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sebelumnya, dibacakan susunan pengurus Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blora.

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Eny Soelastri,SH, mewakili Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, S.H., mengungkapkan dengan bangga menyambut launching BLORAKAB-CSIRT sebagai CSIRT ke 25 di Provinsi Jawa Tengah.

Pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan SPBE, dalam Peraturan Pemerintah No 95 tahun 2018 tentang SPBE, disebutkan bahwa bagian unsur keamanan SPBE yaitu Penjaminan keutuhan kerahasiaan, ketersediaan data dan informasi.

“Seperti yang kita ketahui, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membawa dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keamanan siber. Ancaman siber yang semakin kompleks dan beragam menuntut kita untuk selalu waspada dan siap menghadapi potensi risiko yang mungkin timbul,” ucapnya.

Sebagai bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat keamanan siber, CSIRT memiliki tugas dan fungsi yang strategis. Tim ini ditugaskan untuk melakukan pemantauan, analisis, serta respons terhadap insiden keamanan siber yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Daerah.

Fungsi utama CSIRT mencakup, Deteksi dan Respons Terhadap Insiden : CSIRT bertugas untuk mendeteksi adanya insiden keamanan siber yang mungkin terjadi dan memberikan respons yang cepat dan tepat guna meminimalisir dampak serta memulihkan sistem yang terdampak.

Selanjutnya, Penanganan dan Koordinasi : Tim ini bertanggung jawab untuk menangani insiden, melakukan analisis mendalam, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan insiden keamanan siber.

Berikutnya, Peningkatan Kesadaran Keamanan : Selain itu, CSIRT juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran akan keamanan siber di lingkungan pemerintahan daerah serta memberikan edukasi kepada stakeholder terkait.
Disampaikan lebih lenjut, keamanan siber Indonesia tengah menjadi sorotan. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami serangan siber ransomware pada 20 Juni 2024 lalu.

Alhasil sejumlah layanan publik di sektor pendidikan, keamanan, keimigrasian, hingga kepegawaian mengalami gangguan karena data-data penting yang tersimpan dalam server tersebut tidak dapat di akses.

Tidak hanya itu, data milik beberapa Lembaga dan Kementerian juga diduga bocor dan diperjualbelikan di situs gelap atau dark web.

Hingga saat ini Indonesia menempati peringkat 48 dari 176 negara dengan indeks keamanan siber sebesar 63,64, dan peringkat 5 di Asia Tenggara.

Selain itu serangan judi online pada situs milik pemerintah di Indonesia juga masih tinggi sampai dengan saat ini. Serangan ini dilakukan oleh para peretas untuk mempromosikan situs judi online mereka. Kasus serangan judi online pada situs milik pemerintah di Indonesia memiliki dampak yang signifikan. Selain merugikan pemerintah, serangan ini juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Insiden kebocoran data di PDN dan insiden lainnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Kejadian ini menunjukkan bahwa ancaman siber semakin kompleks dan serius. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius lagi untuk meningkatkan keamanan siber di Indonesia.

“Melalui kehadiran CSIRT BLORAKAB-CSIRT, kita memiliki harapan besar untuk dapat menghadapi tantangan ini dengan lebih baik. CSIRT tidak hanya bertugas untuk menangani insiden teknis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mengamankan ruang digital agar tetap aman dan nyaman bagi setiap individu yang beraktivitas di dalamnya,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh anggota CSIRT yang telah berkomitmen untuk menjalankan tugas ini.

“Mari kita bekerja sama, berkolaborasi, dan terus meningkatkan kemampuan untuk menjawab setiap insiden keamanan siber yang mungkin terjadi. Semoga Launching BLORAKAB-CSIRT menjadi langkah awal yang membawa manfaat besar dalam menjaga keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora pada khususnya,” kata Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Eny Soelastri,SH, mengakhiri sambutan Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, SH.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dr. Sulistyo,S.Si., ST., M.Si., mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya tim tanggap Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora.

“Tim insiden tidak hanya bekerja saat insiden terjadi atau pasca insiden, tetapi juga sebelumnya,” tegasnya.

Ia membeberkan, pada 20 Juni 2024 Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) kena serangan ransomware, yang mengakibatkan 282 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) sistem elektroniknya terganggu.

“Dampaknya, bisa kita lihat layanan-layanan umum, layanan-layanan khusus baik yang digunakan internal pemerintahan maupun layanan publik terganggu, dampaknya meluas,” ungkapnya.

Sulistyo menyebut, serangan itu setelah dilakukan investigasi dan melakukan digital forensik ditemukenali bahwa tata kelolanya memang harus diperbaiki.

Dikatakannya, Pusat Data Nasional Sementara adalah bagian dari infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), maka standar keamanan, kemudian pemenuhan kriteria keamanan haru bisa dipenuhi sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara itu Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM., berharap kepada BSSN untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menjaga Ruang Siber di Pemerintah Kabupaten Blora dari ancaman serangan siber.

Disebutkan, kerja sama yang telah berjalan antara Pemerintah Kabupaten Blora dan Badan Siber Sandi Negara, sebagai berikut. Pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik sejak tahun 2019. Bantuan notifikasi peringatan insiden siber. Pelaksanaan pentest Sistem Elektronik di Kabupaten Blora. Pengembangan SDM melalui Bimtek dan pelatihan yang dilaksanakan oleh PUSBANG SDM BSSN.

“Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah Se-Kabupaten Blora serta Kepala Kelurahan dan Kepala Desa se-Kabupaten Blora untuk dapat berkoordinasi dengan Tim Tanggap Insiden Siber apabila mendeteksi adanya serangan siber pada sistem elektronik yang di kelola,” tegasnya. (***)

*Pemerintah Kabupaten Blora.

Trending

Exit mobile version