Kabupaten Jepara menggelar Grand Final Pemilihan Duta Antinarkoba Tingkat Pelajar yang berlangsung di Pendopo Kartini Jepara (Foto : Dok. DiskominfoJepara, @inilahjateng.com)
Jepara, goindonesia.co – Dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Barisan Anti Narkotika Nasional (BANN) Kabupaten Jepara menggelar Grand Final Pemilihan Duta Antinarkoba Tingkat Pelajar. Acara berlangsung di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (31/7/2024).
Sebanyak 30 pelajar putra putri tingkat SMA atau sederajat bersaing ketat dalam tersebut. Uniknya, para peserta Grand Final Pemilihan Duta Antinarkoba mengenakan Pakaian Adat Nusantara.
Hadir dalam kesempatan itu Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah, Pengurus DPD Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN), Para Guru, Peserta Duta Anti Narkoba, dan tamu Undangan.
Dalam sambutan Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta yang dibacakan Staf Ahli Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muh. Tahsin menyampaikan, Narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, termasuk di Jepara.
Dari Januari sampai Juli 2024 ini saja, di Jepara telah ada 16 kasus narkoba yang melibatkan 22 tersangka. Dari jumlah itu, 1 di antaranya perempuan.
“Maka kita menyatakan perang terhadap narkoba. Di Jepara kita telah membentuk 23 kampung anti narkoba dan 1 kampung Kartini Tangguh,”ucapnya.
Muh. Tahsin menjelaskan, Pemilihan Duta Anti Narkoba Pelajar ini lebih dari sekedar ajang kompetisi. Ini bagian dari upaya kita dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Menurutnya, sebagai pelajar adalah aset berharga bangsa Indonesia. Dengan mengikuti ajang ini, telah terlibat aktif dalam memerangi bahaya narkoba.
Dirinya mengapresiasi kepada para peserta yang telah berpartisipasi dalam ajang ini. Selain itu, motivasi dan semangat diberikan para peserta, yang berani mengambil langkah untuk menjadi teladan bagi teman-teman dan lingkungan.
“Teruslah menginspirasi dan memberi contoh positif kepada sesama pelajar. Mari kita bersama-sama mewujudkan Jepara yang terbebas dari narkoba. Jadikan sebagai tempat yang aman serta nyaman bagi perkembangan generasi muda,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjend Pol. Agus Rohmat yang diwakili Kabid Pencegahan Pencegahan Solikhun Hasyim menyebut, kejahatan narkoba sangat berbahaya dan penggunanya bukan hanya orang dewasa,tetapi juga para pelajar dan anak-anak. Untuk itu, duta pelajar antinarkoba ini bisa menjadi upaya bagi pemerintah untuk terus bekerja melakukan pencegahan narkoba yang dimungkinkan bisa meracuni para pelajar di Jepara.
Diharapkan kegiatan ini bisa berlangsung secara kontinu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Peserta yang terpilih menjadi Duta Antinarkoba, harus berperan aktif dalam pencegahan bahaya narkoba di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Dengan begitu, generasi muda khususnya pelajar dapat membentengi dirinya dan tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. Sehingga, masa depan mereka akan lebih baik tanpa narkoba.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan upaya pencegahan dan pengenalan dini terhadap bahaya narkoba, khususnya di sekolah dan lingkungan sekitarnya,”terangnya.
Sebagai Duta Antinarkoba Tingkat Pelajar 2024 berhasil diraih Yudha Saputra dari SMAN 1 Tahunan.
Saat ditemui, Yudha Saputra mengungkapkan rasa bangga menjadi Duta Antinarkoba Tingkat Pelajar 2024. Dia menegaskan, ini merupakan perjuangan yang tidak mudah.
“Bangga rasanya bisa menjadi Duta Antinarkoba 2024. Ini merupakan kegiatan yang positif, dan nantinya bisa memutus peredaran narkoba di Jepara, khususnya di kalangan pelajar,”katanya.
Juara 1 Yudha Saputra SMAN 1 Tahunan, Juara 2 Holly Immaniar Bozana SMK Al-Husein Keling, Juara 3 Isna Cahya Ramadhani SMKN 1 Pakisaji.
Sedangkan Harapan 1 Kurnia Lintang Dewi SMKN 3 Jepara, Harapan 2 Muhammad Danang Prasetyo SMKN 1 Bangsri, Harapan 3 Jessica Diana Nugra SMA Masehi Jepara.
Untuk Perform terbaik diraih Evandra Aurellia Radisty dari SMA Nurul Muslim Batealit. Favorit BANN diraih Slamet Dwi Raharjo dari SMAN 1 Mayong. (***)
*PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA, Kabar Jepara