Kabupaten

Pembangunan Kebun Sawit Koperasi Iska Bekai Dimulai Dengan Pembuatan Jalan untuk Memperlancar Mobilitas Masyarakat

Published

on

Pertemuan perwakilan dinas dari Pemerintah Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan telah menyatakan dukungan pada upaya dari Koperasi Iska Bekai dalam pembangunan kebun sawit secara mandiri ini (Foto : @suara.merauke.go.id)

Merauke, goindonesia.co – Koperasi Iska Bekai bulan ini memulai pembangunan kebun sawit masyarakat di Kampung Salam Epe dan Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke.

Ini merupakan langkah awal proses pembangunan kebun sawit dimulai dengan pembuatan jalan yang menghubungkan akses masyarakat dari area kebun ke kampung sekitar. Jalan yang dibangun mengikuti batas HGU koperasi sebelah selatan. Sebelumnya, Bupati Merauke telah memberikan dukungan tertulis pembangunan akses jalan ini secara bertahap dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

“Ini juga sesuai dengan usulan dari kepala kampung Nakias, Salam Epe dan Tega Epe, yang meminta dibangun akses jalan penghubung. Tujuannya untuk memperlancar akses dan mobilitas masyarakat. Selain itu juga dapat menekan biaya transportasi yang selama ini bergantung pada transportasi sungai,” ujar Abraham E. Yolmen, Ketua Koperasi Iska Bekai, di Merauke, Kamis (1/8/2024).

Permintaan serupa juga disampaikan oleh atas nama masyarakat Kampung Banam Epe dan Salam Epe, yang diketahui oleh Pemerintah Distrik Ngguti dengan tembusan Bupati Merauke dan dinas terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Merauke, Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, dan Dinas PUPR Kabupaten Merauke.

Menurut Abraham E. Yolmen, untuk menindaklanjuti usulan ini, pengurus koperasi telah mengeluarkan surat tugas ke PT Ike Sejahtera Abadi (ISA) selaku kontraktor. PT ISA untuk membangun pembuatan jalan penghubung dengan mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.

Koperasi Iska Bekai merupakan koperasi mandiri berbasis hak ulayat masyarakat adat. Koperasi yang didirikan pada 13 Februari 2016 ini, bulan ini mengumumkan akan memulai pembangunan kebun sawit berbasis masyarakat adat pada area Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.627,33 hektar.

“Tahap pertama, kami akan membangun dulu 1.000 hektare,” kata Abraham E. Yolmen.

Sebagai lembaga usaha mandiri, Koperasi serba usaha Iska Bekai telah mengelola manajemen keuangan dan manajemen sumber daya manusia secara mandiri. Pembangunan kebun sawit ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan usaha koperasi dan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar area kebun sawit. Terutama masyarakat di empat kampung di Distrik Ngguti, yaitu Salam Epe, Nakias, Taga Epe, dan Ihalik.

Sebelumnya, pada saat pertemuan dengan media pertengahan Juli lalu, perwakilan dinas dari Pemerintah Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan telah menyatakan dukungan pada upaya dari Koperasi Iska Bekai dalam pembangunan kebun sawit secara mandiri ini. 

“Kami turut mendukung capaian ini. Karena ini merupakan sebuah perkembangan yang baik. Harapan kami dari pemerintah agar Koperasi Iska Bekai bisa menerapkan praktek perkebunan yang baik, dan semoga usaha koperasi ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” sambut Meriana mewakili Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Merauke.

Sedangkan, Yuri Reba, Kepala Bidang Perencanaan, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan, mengatakan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kebun sawit oleh Koperasi Iska Bekai ini sudah sesuai dengan peruntukkannya.

Dukungan juga datang dari, Miftakhul Azizah, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke bahwa pihaknya berharap Koperasi Iska Bekai dapat mewujudkan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya masyarakat dari 17 marga di Distrik Ngguti yang menjadi anggota koperasi,” ujarnya.

Edward Ginting, manajer dari PT Tritama Lestari, perusahaan pendamping Koperasi Iska Bekai dalam pembangunan kebun sawit mengatakan, kebun sawit ini akan dikerjakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan (sustainability) dan tata kelola yang baik (good governance). 

Di antaranya komitmen untuk melestarikan hutan bernilai konservasi tinggi (NKT) melalui perlindungan pada area keramat, daerah rawa-rawa/lahan basah, sepadan sungai, sumber mata air, dan sumber kehidupan penting lainnya bagi masyarakat sekitar.

“Termasuk dengan pembangunan akses jalan ini, sesuai dengan usulan kepala kampung setempat, tokoh masyarakat dan dukungan Bupati Merauke,” tutur Edward Ginting.(***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Merauke

Trending

Exit mobile version