Kabupaten

Panitia Diimbau Tidak Gunakan Kantong Plastik Untuk Bungkus Daging Kurban

Published

on

Daun jati, daun pisang, daun talas, besek bambu, atau bahan ramah lingkungan lainnya untuk bungkus daging qurban (Foto : dok: Tim Kominfo Blora, @blorakab.go.id)

Blora, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau dan mensosialisasikan upaya pengurangan sampah plastik kepada panitia kurban pada Iduladha 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.

Panitia kurban diimbau agar tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk bungkus daging kurban yang akan dibagikan pada Iduladha 1445 Hijriah.

“Kami berharap penggunaan kantong plastik dapat diminimalisir, sebab bisa menimbulkan sampah yang merusak lingkungan. Bahkan, selain menimbulkan kerusakan lingkungan, penggunaan kantong plastik sekali pakai juga dapat menggangu kesehatan,” kata Kepala DLH Blora Istadi Rusmanto, ST.,MM, Minggu (16/6/2024) malam.

Kepala DLH Blora mengatakan, kantong plastik sekali pakai mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yakni zat karsinogen. Kantong plastik berwarna, terutama hitam, kebanyakan berasal dari proses daur ulang yang tidak diketahui riwayatnya.

“Bisa saja itu berasal dari bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat. Jelas ini mengandung bahan berbahaya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar saat membagikan daging dapat menggunakan daun jati, daun pisang, daun talas, besek bambu, atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah ditemui.

“Masih banyak wadah lain yang dapat digunakan selain kantong plastik. Mudah-mudahan Iduladha tahun ini dapat menjadi bagian dari kampanye ramah lingkungan,” harapnya.

Ditegaskannya, di Blora, dikenal hutan jati, dan daunnya bisa dimanfaatkan untuk bungkus daging kurban. (***)

*(Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Blora).

Trending

Exit mobile version