Plh. Bupati Bekasi, Iyan Priyatna didampingi Camat Serang Baru, Deni Mulyadi meresmikan gedung TPS3R dalam rangkaian kegiatan Mulia Eco Fest 2024, yang berlangsung di Taman Ekoriparian Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, Minggu (23/06/2024). (Foto : @www.bekasikab.go.id)
Serang Baru, goindonesia.co – Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) merupakan salah satu langkah konkret dalam mengelola sampah secara lebih efektif dan efisien, yang nantinya dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Bupati Bekasi, Iyan Priyatna, saat meresmikan Gedung TPS3R dalam rangkaian kegiatan Mulia Eco Fest 2024, yang berlangsung di Taman Ekoriparian Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, pada Minggu (23/06/2024).
Iyan Priyatna mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah Mulia Industry Group yang telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang telah melaksanakan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Bekasi.
“Ini merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia,” terangnya.
Menurutnya, berbagai kegiatan yang dilakukan pada Mulia Eco Fest 2024 ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli dan terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Disamping juga upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui kegiatan penanaman pohon secara serentak serta uji emisi pada kendaraan secara gratis dalam rangka menjaga keberlangsungan alam.
“Hadirnya pameran UMKM ramah lingkungan juga merupakan inisiatif yang luar biasa menurut saya, ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM menampilkan produk-produk ramah lingkungan, yang tidak hanya mendukung kelestarian alam. Tetapi juga memperkuat perekonomian lokal,” jelasnya.
Camat Serang Baru, Deni Mulyadi menambahkan, keberadaan TPS3R di wilayah Kecamatan Serang Baru diharapkan memberikan dampak positif seperti mengurangi volume sampah yang biasanya harus diangkut ke TPA hingga memberikan tambahan nilai ekonomis dari pengelolaan sampah itu sendiri.
“Tadi juga secara langsung dikukuhkan oleh Pak Plh. Bupati Bekasi, Forum Bank Sampah Desa Sukaragam. Beliau menyambut baik dan berharap ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah dan memberikan nilai ekonomis dari sampah yang terkelola dengan baik,” ungkapnya. (***)
*Portal Resmi Kabupaten Bekasi, @www.bekasikab.go.id