Kabupaten

Monev Bagi 27 Desa Untuk Peningkatan Posyandu ILP

Published

on

Dinkes Kabupaten Demak berencana akan menggelar Monev posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang akan dilaksanakan di bulan Juni 2024 pada minggu kedua (Foto : @demakkab.go.id)

Demak, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Demak berencana akan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang akan dilaksanakan di bulan Juni 2024 pada minggu kedua.

Sub Koordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyakat, Indana menyampaikan, monev bertujuan untuk meningkatkan pelayanan posyandu ILP di desa. Selain itu untuk mengetahui penyelenggaraan posyandu yang sesuai dengan siklus kehidupan dari 0 (nol) bulan hingga lansia, serta memberikan motivasi kepada Tim Pokjanal Posyandu desa.

”Terdapat 27 lokus/27 desa yang menjadi target monev yang terbagi dalam 4 triwulan,”kata Indana pada Rapat Koordinasi Monev Bimtek Implementasi Pokjanal/Kelompok Kerja Operasional Posyandu, Kamis (06/06/24) bertempat di Command Center Dinas Kesehatan.

Untuk sasaran monev di triwulan 1 dan triwulan 2 ada 9 posyandu lokus ILP meliputi, Desa Tlogodowo Kecamatan Wonosalam, Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen, Desa Temuroso Kecamatan Guntur, Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen dan Desa Jali Kecamatan Bonang.

Kemudian, Desa Mangunanlor Kecamatan Kebonagung, Desa Surodadi Kecamatan Sayung. Desa Balerejo Kecamatan Dempet serta Desa Jatisono Kecamatan Gajah.

Lanjut Indana, adapun yang dinyatakan sesuai dengan posyandu ILP adalah posyandu yang melayani satu siklus kehidupan dalam satu hari meliputi, melayani ibu hamil, bayi, balita, usia produktif dan lansia.

”Syarat untuk menjadi posyandu ILP, kadernya harus menguasai 25 ketrampilan dasar. Selain itu, posyandu ILP harus melayani siapapun yang datang/tidak boleh menolak walau bukan jam pelayanan/diluar jadwal posyandu”, pungkasnya. (***)

*Pemerintahan Kabupaten Demak

Trending

Exit mobile version