Kabupaten

Masyarakat Sumedang Perlu Literasi Transaksi Digital

Published

on

Ilustrasi Qris (Foto : @sumedangkab.go.id)

Sumedang, goindonesia.co – Pj. Sekda Sumedang Tuti Ruswati membuka rapat kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk persiapan survei indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I-2024 di Sapphire City Park, Kamis (20/6/2024). Raker menghadirkan perwakilan dari Bank Indonesia (BI) dengan tujuan memberikan feed back atau evaluasi terhadap apa yang telah dilakuakan oleh Pemda Sumedang. “Perwakilan BI sudah memberikan trik dan tips agar ETPD di Sumedang bisa meningkat. Memang yang paling penting adalah perilaku masyarakat. Literasi digital terkait dengan penggunaan elektronik non tunai pada sisi pendapatan perlu disosialisasikan lebih masif,” ujar Pj Sekda Tuti Ruswati

Tuti menyebutkan, indeks ETPD Sumedang Tahun 2023 berada di angka 97 persen, namun di Tahun 2024 ada penurunan dari bobot penggunaan Qris. “Jadi yang harus dilakukan adalah sosialisasi, edukasi, monitong dan evaluasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang Ine Inajah mengatakan, raker tersebut merupakan evaluasi atas capaian kinerja Pemda Sumedang Tahun 2022-2023. “Ini merupakan suatu upaya melakukan perbaikan untuk tahun 2024. Dari hasil evaluasi tadi, kami sudah menerima berbagai masukan dan mengevaluasi beberapa kelemahan yang harus diperbaiki dan menjadi bagian dari tindak lanjut yang harus segera ditindak lanjuti terutama dalam realisasi transaksi elektronifikasi untuk retribusi ke daerah,” tuturnya.

Ine menjelaskan penyebab turunnya indeks ETPD Kabupaten Sumedang di tahun 2024 adalah karena terjadi penurunan dari sisi realisasi transaksi karena penilaian untuk transaksi yang menggunakan Qris mempunyai bobot yang besar. “Setelah hasil evaluasi, kami bisa memperbaiki bagaimana kita menggeser transaksi yang selama ini masih dilakukan melalui teller ke transaksi lain, baik itu M bangking atau Qris,” katanya. (***)

*(penerbit: sumedangkab.go.id)

Trending

Exit mobile version