Kabupaten

Krecek Bung Lumajang, Simbol Kearifan Lokal yang Kini Diakui Secara Nasional

Published

on

Makanan tradisional khas Kabupaten Lumajang, Krecek Bung (Foto : Dok. Dikbud-lmj, @portalberita.lumajangkab.go.id)

Lumajang, goindonesia.co – Makanan tradisional khas Kabupaten Lumajang, Krecek Bung telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia dalam sidang penetapan yang digelar di Hotel Holiday Inn and Suites Jakarta pada 22 Agustus 2024 lalu.

“Alhamdulillah, Krecek Bung sudah ditetapkan sebagai WBTb, secara sidang sudah selesai, tetapi penetapannya masih menunggu undangan dari kementerian,” kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Dikmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Muhammad Suhudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (1/9/2024). 

Penetapan WBTb merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi warisan budaya. Hal ini tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi muda.

Suhudi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan Krecek Bung, khususnya dengan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan mengimplementasikannya di seluruh UMKM dan OPD. 

“Kami ingin memberikan ruang bagi Krecek Bung untuk menjadi sajian utama dalam acara-acara di seluruh OPD di Kabupaten Lumajang, termasuk di desa-desa,” ujarnya. 

“Berikutnya kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa menyediakan Krecek Bung kering sebagai suvenir bagi tamu-tamu yang hadir ke rumah mereka,” sambungnya. 

Suhudi menambahkan, penetapan Krecek Bung sebagai WBTb juga tidak lepas dari dukungan masyarakat, para budayawan, dan tokoh-tokoh Lumajang. 

“Krecek Bung bukan hanya sekadar makanan, tapi juga representasi dari kearifan lokal, kreativitas, dan semangat gotong royong masyarakat Lumajang,” ujarnya. 

Ia berharap, dengan status barunya sebagai WBTb, Krecek Bung dapat semakin berkembang dan dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. 

“Kami akan menyusun prosedur-prosedur yang dapat memberikan ruang bagi Krecek Bung untuk berkembang lebih pesat lagi sebagai makanan khas Lumajang. Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini, dan tahun depan kami berencana untuk mengajukan lebih banyak lagi warisan budaya Lumajang untuk menjadi WBTb,” jelasnya. 

Penetapan Krecek Bung sebagai WBTb juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Lumajang. Generasi muda diharapkan dapat semakin menghargai dan melestarikan warisan budaya mereka, termasuk kuliner khas seperti Krecek Bung. (***)

*(Dikbud- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang)

Trending

Exit mobile version