Kabupaten

Klarifikasi di Postingan Online, Panitia Pencatatan Rekor MURI Pindang Serani Minta Maaf

Published

on

Rekor MURI sajian pindang serani terbanyak Hari Kartini, Kabupaten Jepara (Foto : @berita.jepara.go.id)

Jepara, goindonesia.co – Panitia pencatatan rekor MURI dunia, pengajian kuliner pindang serani meminta maaf adanya insiden warga yang mendapatkan masakan pindang serani yang sudah tidak layak konsumsi (basi). Panitia juga memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Hal ini sebagaimana unggahan di portal media sosial, yang menyampaikan ada salah satu warga yang membawa pulang masakan pindang serani untuk dibawa ke rumah. Namun, sesampai di rumah saat dibuka ternyata sudah basi.

Perminataan maaf ini disampaikan langsung Asisten 1 Sekda Jepara Ratib Zaini, didampingi Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Farikhah Elida, dan juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan.

“Kami atas nama panitia penyelenggara pencatatan rekor MURI sajian pindang serani memohon maaf, apabila ada warga yang mendapat pindang yang sudah basi,” ungkap Ratib Zaini, Jumat 26 April 2024 sore.

Disampaikan Ratib Zaini, kondisi ini terjadi dikarenakan mulai pukul 05.30 WIB sajian pindang serani ini harus sudah tertata di meja untuk dihitung MURI. Sehingga, ada partisipan atau catering yang memasak pindang serani itu pada malam harinya. Sehingga saat disajikan pada pukul 09.30 WIB sudah tidak layak konsumsi.

“Pindang serani ini tidak tahan lama ya.Kemungkinan karena jangka waktu yang panjang tersebut menyebabkan pindang seraninya basi” kata dia.

Selain itu, kemungkinan adanya kesalahan dapat pengepakan atau penyajian. Karena terburu-buru waktu, kemudian saat masih panas dituangkan ke dalam cup-cup penyajian, langsung ditutup rapat. Sehingga saaat dibuka menjadi basi.

“Mungkin juga karena pengemasannya yang salah. Masih panas langsung ditutup,” kata dia.

Dari hasil penilaian cheff atau dewan juri lomba, ada pemahaman yang berbeda dari masyarakat antara pindang cemplung dan pindang serani. Saat penilaian, ada yang menyajikan pindang cemplung bukan pindang serani.

Disampaikan, dalam pencapaian rekor MURI dengan sajian 9.783 porsi ini, panitia menyerahkan sepenuhnya kepada partisipan. Mulai dari kecamatan dan desa, hingga Perangkat Daerah.Kemungkinan karena berbeda pesanan katering atau masakan itulah, ada sebagian kecil yang memasaknya pada malam hari sehingga waktu disajikan sudah basi.

Terlepas dari itu semua, panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan juga partisipan yang sudah ikut menyukseskan pencatatan rekor MURI dunia untuk pindang serani tahun ini.

“Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi semuanya, yang ikut menyelenggarakan pencatatan rekor MURI tidak terkecuali,” kata dia.

Secara umum, pelaksanaan pencatatan rekor MURI dunia ini, berjalan dengan lancar dan sukses. Hampir sepuluh ribu warga Jepara antusias dan memadati Pendopo Kabupaten untuk menyaksikan pencatatan rekor ini dan menikmati sajian pindang serani.

“Secara umum pelaksanan berjalan di dengan sukses. Masyarakat merasa senang dan terhibur,” ujar Ratib. (***)

*(DiskominfoJepara, PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA).

Trending

Exit mobile version