Kabupaten

Jelang Pilkada Serentak KPU Majalengka Sosialisasikan Tata Cara Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Published

on

Acara Sosialisasi tata cara pencalonan  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024, bertempat di Fitra Hotel Majalengka (Foto : @majalengkakab.go.id)

Majalengka, goindonesia.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka adakan sosialisasi tata cara pencalonan  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024, bertempat di Fitra Hotel Majalengka, Jum’at (09/08/2024).

Acara yang dibuka Pj Sekda Majalengka, dihadiri KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua KPU Majalengka beserta jajaranya, Ketua Bawaslu, Forkopimda dengan peserta dari partai politik, OKP, Media dan PPK.

Pj Sekda Majalengka, Aeron Randi menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses pilkada, memastikan ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

“Kami telah menyiapkan desk Pilkada untuk memfasilitasi proses ini dan berharap semua tahapan dapat dilakukan dengan lancar,” kata Aeron.

Aeron berharap proses pilkada dapat berlangsung sesuai prinsip demokrasi yang aman, adil, dan jujur.

Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Jawa Barat, Adie Saputro mengungkapkan bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sebelum pendaftaran, pada 24 hingga 26 Agustus, KPU akan mengumumkan persyaratan yang harus dipenuhi calon. Proses pemeriksaan kesehatan calon akan dilakukan dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Saputro menjelaskan bahwa proses pencalonan melibatkan beberapa tahapan penting. Setelah pendaftaran, tahapan meliputi pemeriksaan administrasi, pengumuman hasil administrasi, perbaikan dokumen, dan penelitian dokumen hasil perbaikan.

Pengumuman hasil penelitian administrasi akan diikuti oleh masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan tersebut. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Masa kampanye akan berlangsung hingga 23 November, dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap calon dan partai politik memahami seluruh prosedur yang diperlukan, agar tidak ada kesalahan dalam proses pencalonan,” jelas Adi.

Sementara Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pilkada yang transparan dan adil.

“Sosialisasi ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan pelaksanaan pilkada Majalengka berjalan sukses dan menjadi contoh baik bagi daerah lain,” ujar Teguh.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah dapat memahami aturan yang ada dan berperan aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu tahun 2024. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka

Trending

Exit mobile version