Kabupaten

Gandeng Badan Informasi Geospasial, Banyuwangi Manfaatkan Layanan Satu Peta untuk Penyelenggaraan Pemerintahan

Published

on

Pemkab Banyuwangi menjalin kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk pemanfaatan Satu Peta untuk memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) (Foto : @banyuwangikab.go.id)

Banyuwangi, goindonesia.co – Komitmen Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus ditingkatkan. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk pemanfaatan Satu Peta.

Bertempat di Banyuwangi, Kepala BIG Prof. Muhammad Aris Marfai menandatangani langsung kerjasama tersebut dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (26/7/2024). Hal tersebut untuk mengintegrasikan layanan Satu Peta yang dimiliki oleh BIG untuk dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam layanan publik Pemkab Banyuwangi.

“Kami sedang mengembangkan Satu Peta versi 2 yang nantinya bisa diakses oleh publik. Hal ini akan menjadi acuan bersama untuk berbagai hal yang berkaitan dengan geospasial,” ungkap Aris Marfai.

Dengan Satu Peta yang mengintegrasikan berbagai jenis Informasi Geospasial Tematik (IGT) bisa mempercepat proses pelayanan publik. Khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan layanan yang berbasis geospasial lainnya.

“Di dalamnya nanti akan ada IGT tentang batas wilayah, rencana tata ruang wilayah, kawasan hutan dan lain sebagainya. Sementara ini, baru ada 151 IGT,” papar Aris.

Kerjasama tersebut disambut antusias oleh Ipuk. Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi acuan bersama untuk meningkatkan pembangunan. Dengan kejelasan batas wilayah dalam berbagai tematiknya, akan mempercepat pelayanan yang diberikan kepada publik.

“Di Banyuwangi sendiri memang masih ada sejumlah peta kawasan yang belum sempurna. Seperti halnya batas kabupaten di sisi barat dan beberapa hal lainnya. Ini tentu akan menjadi terobosan penting untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di Banyuwangi,” ungkap Ipuk.

“Satu Peta ini akan menjadi acuan bersama. Baik antar instansi pemerintah maupun dengan masyarakat. Dengan kesesuaian satu peta tentunya akan memberi kepastian investasi di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Abdul Hakim yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut, mengapresiasi kerjasama antara BIG dan Pemkab Banyuwangi. Hal tersebut dapat semakin meningkatkan SPBE yang dicanangkan pemerintah.

“Kematangan SPBE ini berkorelasi positif dengan pencapaian global transformasi pemerintahan digital Indonesia. Di antaranya pada nilai GovTech Maturity Index dari B pada 2020 menjadi A pada 2022,” pungkasnya. (***)

*Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, @banyuwangikab.go.id

Trending

Exit mobile version