Kabupaten

Diskum Kabupaten Tangerang Apresiasi RAT KUD Mina Samudera

Published

on

Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Usaha Desa (KUD) Mina Samudera (Foto : @tangerangkab.go.id)

Kabupaten Tangerang, goindonesia.co – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Hj Anna Ratna mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Usaha Desa (KUD) Mina Samudera. Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan sambutannya di aula pertemuan KUD Mina Samudera, Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji, Sabtu (29/06/2024).

“KUD Mina Samudera salah satu yang terbaik dalam pengelolaannya di Kabupaten Tangerang. Karena koperasi memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah, khususnya pada peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.

Pelaksanaan RAT koperasi dapat tepat waktu sesuai Amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang memberikan batas waktu enam bulan setelah tutup tahun buku (paling lambat akhir bulan Juni).

Dia menyebutkan adanya kewajiban koperasi yang harus dipenuhi para anggotanya setelah kegiatan RAT. Menurut dia, hasil keputusan rapat anggota dilaporkan kepada pejabat berwenang dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang. Pelaporan paling lambat satu bulan setelah tanggal pelaksanaan rapat anggota.

Format laporan yang disampaikan dapat diunduh melalui website inovasidiskumtangerangkab.com pada menu informasi. Koperasi juga diharapkan dapat menginput data kelembagaan dan keuangan koperasi melalui Sistem Pelaporan E-Koperasi (Pa Eko).

Anna menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah menyusun program pada Tahun Anggaran 2024 ini. Pertama, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi. Kedua, penilaian koperasi melalui pemeringkatan. Ketiga, pendidikan dan pelatihan serta pemberdayaan dan perlindungan koperasi.

“RAT ini akan menjadi media dialog yang efektif berkenaan dengan perkembangan usaha, baik yang sudah dilaksanakan. Jika terdapat kekurangan yang ada dapat diperbaiki pada Tahun Buku 2024,” tegasnya.

Dia berpesan kepada seluruh perangkat organisasi koperasi, khususnya anggota untuk lebih berperan aktif dalam RAT sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi koperasi, khususnya dalam mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas.

Sementara itu, Ketua KUD Mina Samudera, Sukmajaya, menyampaikan terima kasih kepada Diskum yang terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi sejauh ini.

“Alhamdulillah, sampai saat ini sebanyak 4.500 anggota aktif di KUD mina samudera dengan menyediakan beberapa unit usaha seperti Kedai Pesisir, Unit TPI (Tempat Pelelangan Ikan Cituis), Unit Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) & Grameen Pesisir,” ujarnya.

Sebagai informasi, terdapat beberapa KUD di wilayah Kabupaten Tangerang, seperti KUD Mina Dharma di Kecamatan Teluk Naga serta KUD Gandaria di Kecamatan Mekar Baru. (***)

*(Diskominfo, Pemerintah Kabupaten Tangerang)

Trending

Exit mobile version