Sosialisasi tahapan Pilkada 2024 penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan pada apel pagi Selasa, 24 September 2024, berlangsung di halaman kantor.(Foto : @kuningankab.go.id)
Kuningan, goindonesia.co – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si, sosialisasikan tahapan Pilkada 2024 penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan pada apel pagi Selasa, 24 September 2024, berlangsung di halaman kantor.
Ucu Suryana menginformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menetapkan nomor urut pasangan calon dalam rapat pleno terbuka pada 23 September 2024.
“Hasil pengundian menunjukkan Nomor Urut 1, pasangan Cabup Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Cawabup Tuti Andriani, SH., M.Kn. Sementara itu, Nomor Urut 2 Cabup H. Muhammad Ridho Suganda, SH, M.Si, Cawabup H. Kamdan, serta Nomor Urut 3, Cabup H. Yanuar Prihatin, M.Si dan Cawabup H. Udin Kusnedi, SE., M.Si.
Ucu Suryana menekankan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang pemilihan. Ia juga mengajak yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024, untuk pencoblosan. (***)
*SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.