Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha (Foto : @banyuwangikab.go.id)
Surabaya, goindonesia.co – Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII terasa istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pada acara yang diselenggarakan di Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024) itu, pemerintah pusat menganugerahkan dua penghargaan kepada Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo satu kali seumur hidup itu diberikan atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, yang juga mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja Tertinggi. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi kembali meraih prestasi sebagai Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Selamat dan terima kasih kepada para penerima penghargaan yang telah bekerja dengan baik di berbagai bidang,” ungkap Tito Karnavian.
Menurut Tito, penilaian tersebut tidak semata hanya dilakukan oleh Kemendagri. Tapi, juga melibatkan berbagai instansi terkait. Baik di kementerian atau lembaga negara lainnya. Bahkan, juga melibatkan pihak eksternal seperti halnya para akademisi maupun sejumlah organisasi non-pemerintah.
“Kita harus bangga. Ini bukan pesanan atau karena diintervensi oleh pihak lain,” tegas Tito.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023. Banyuwangi meraih nilai tertinggi dengan skor 3,8118 poin, mengalahkan 514 Pemkab se-Indonesia.
Penilaian dilakukan dari ratusan indikator, termasuk evaluasi dampak kinerja yang langsung dirasakan publik, seperti upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.
“Kami bersyukur Banyuwangi bisa mempertahankan capaian ini. Bagi kami, ini bukan sekadar prestasi, namun menjadi penyemangat untuk berkinerja lebih baik lagi untuk kemajuan Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Ipuk menyampaikan, di tengah banyak tantangan dan keterbatasan, Banyuwangi terus berupaya melakukan berbagai upaya pembenahan.
Misalnya, untuk kemiskinan, berdasarkan data BPS, kenaikan kemiskinan di Banyuwangi selama masa pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, merupakan kenaikan kemiskinan terendah di Jatim. Per 2022, angka kemiskinan Banyuwangi 7,5 persen; ini merupakan yang terendah dalam sejarah Banyuwangi sejak Indonesia merdeka. Di 2023, angka kemiskinan Banyuwangi kembali turun menyentuh angka 7,34 persen.
“Stunting juga terus kita turunkan. Di antaranya lewat pemberian makanan bergizi gratis tiap hari kepada balita stunting dan ibu hamil berisiko tinggi” pungkas Ipuk. (***)
*@banyuwangikab.go.id