Bupati Karangasem, I Gede Dana (Foto : @v2.karangasemkab.go.id)
Karangasem, goindonesia.co – Bupati Karangasem, I Gede Dana membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa dan Sosialisasi SE LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Nomor 3 Tahun 2024, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya di Kabupaten Karangasem, bertempat di SKB Jasri, Selasa (23/4/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengelola Pelaksanaan Barang/Jasa, serta para narasumber dari Kejaksaan Negeri Amlapura dan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali. Turut hadir pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Kabupaten Karangasem serta para Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi dan penyedia lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peraturan dan ketentuan pengadaan barang/jasa. Implementasi digitalisasi pengadaan barang/jasa diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memastikan penyerapan anggaran pemerintah yang optimal.
Peran LPSE-LKPP dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Karangasem dalam menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta memperhatikan regulasi yang berlaku menjadi kunci keberhasilan dalam pengadaan barang/jasa. Selain itu, upaya pencegahan korupsi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua pelaku pengadaan barang/jasa dapat memahami dengan baik proses dan peraturan yang berlaku guna terhindar dari permasalahan hukum di masa yang akan datang. Konsultasi dan pendampingan dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Karangasem juga sangat dianjurkan bagi yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju efisiensi, transparansi, dan integritas yang lebih tinggi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. (***)
*(Prokopim, Pemerintah Kabupaten Karangasem )