Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPOM dan Pemkab Banyuwangi yang dilakukan dalam acara Sarasehan UMKM, yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan (Foto : @banyuwangikab.go.id)
Banyuwangi, goindonesia.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadikan Banyuwangi sebagai role model pelayanan jemput bola pengurusan izin edar untuk pelaku UMKM.
Ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPOM dan Pemkab Banyuwangi yang dilakukan dalam acara Sarasehan UMKM, yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (22/5/2024).
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri menjelaskan, layanan jemput bola melalui MPP Banyuwangi akan menjadi role model untuk pengembangan di daerah lain.
“Terkait standarisasi layanan dan sarana prasarana yang diberikan di MPP Banyuwangi, akan kami seragamkan nantinya untuk daerah-daerah lain,” ujar Kashuri.
BPOM selama ini telah membuka layanan di gedung MPP Banyuwangi. Namun layanan sebelumnya hanya sebatas konsultasi. Dengan kerjasama ini BPOM menambah layanan jemput bola bimbingan teknis dan desk konsultasi pendampingan perizinan usaha, pemenuhan standar sarana, proses produksi, hingga memperoleh nomor izin edar.
BPOM juga bekerjasama dengan Asosiasi Produsen Pangan Olahan Banyuwangi (Asppoba), untuk mendampingi startup UMKM obat bahan alam memperoleh sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) dan nomor izin edar produk.
Layanan melalui MPP ini, kata Kashuri, merupakan bentuk penyederhanaan pengurusan izin edar oleh BPOM. Penyederhanaan meliputi pemangkasan waktu pengurusan tanpa mengurangi aspek keamanan dan mutu.
Kashuri melanjutkan, produk obat, jamu, hingga makanan olahan perlu mendapat izin edar sebagai kepastian akan keamanan dan mutunya.
“Untuk Banyuwangi, pelaku UMKM yang mengurus izin edar juga cukup besar. Mungkin ini turut dipengaruhi daerahnya yang semakin maju,” tutur dia.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi kerjasama dengan BPOM ini. Dengan dukungan dari BPOM, Ipuk yakin UMKM Banyuwangi akan semakin mudah untuk mengembangkan pasarnya, karena adanya jaminan keamanan dan kulitas produk.
“Dengan kerjasama ini kami berharap semakin banyak produk UMKM di Banyuwangi yang terdaftar di BPOM,” kata Ipuk.
Selama ini Pemkab Banyuwangi telah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mengurus izin edar. Melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat, Banyuwangi memfasilitasi ratusan pelaku UMKM setiap tahun sejak 2021.
Para pelaku UMKM itu dilatih soal penyuluhan keamanan pangan, sebagai modal untuk mengurus izin edar. Setiap UMKM yang dilatih rata-rata mendaftarkan izin edar untuk empat hingga lima merek produk.
Itu artinya, lebih dari seribu produk UMKM terdaftar izin edar secara gratis setiap tahunnya melalui fasilitas pemkab. Dengan lengkapnya izin para pelaku UMKM di Banyuwangi, pemkab berharap akses pasar dapat lebih luas.
“Kami telah melatih para pelaku UMKM dengan berbagai jenis pelatihan. Kami juga rutin mengajak mereka untuk bertemu banyak pihak agar jaringannya terbangun,” tambah Ipuk. (***)
*@banyuwangikab.go.id