Kabupaten

BPBD Purwakarta Assessment Lokasi Pergerakan Tanah di Kecamatan Sukatani

Published

on

Lokasi pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cibodas dan Kampung Panyindangan, Desa Panyindangan, Purwakarta (Foto : @purwakartakab.go.id)

Purwakarta, goindonesia.co – Pemkab Purwakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan serangkaian kegiatan untuk mendapatkan informasi dan data yang berguna untuk melakukan tindakan terhadap lokasi pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cibodas dan Kampung Panyindangan, Desa Panyindangan, Purwakarta.

Pergerakan tanah terjadi di dua kampung di Kecamatan Sukatani itu terjadi pada Selasa (16/4) sekitar pukul 13.00 WIB dan pada Kamis (18/4) pukul 03.00 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, Heryadi Erlan mengatakan bahwa pegerakan tanah disebabkan oleh lokasi bencana yang berada di zona kerentanan gerakan tanah menengah. Ia dan jajarannya sudah terjun langsung ke lokasi sejak pergerakan tanah itu terjadi selama dua hari.

“Kami telah melakukan assessment ke lokasi Tempat Kejadian Bencana (TKB),” ujar Abah Erlan kepada awak media, Jumat 19 April 2024 seraya mengatakan bahwa wilayah tersebut berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan, serta memiliki lereng yang mengalami gangguan.

Dengan demikian, kata dia, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya gerakan tanah saat curah hujan tinggi. “Jenis gerakan tanah yang terjadi adalah tipe rayapan, di mana tanah bergerak secara perlahan dan terus-menerus. Tata guna lahan yang dominan adalah pertanian lahan basah. Hal ini dapat menyebabkan penjenuhan dan pelunakan tanah akibat akumulasi air dari lahan pertanian,” kata Abah Erlan.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dampak dari pergerakan tanah tersebut mengakibatkan pelebaran retakan dengan lebar 35 sentimeter dan kedalaman 63 sentimeter, dengan panjang jalan yang terdampak mencapai 116 meter dan lebar 5 meter, serta tinggi anjlokan sebesar 1,5 meter.

“Kami BPBD Purwakarta bersama dengan aparat desa, kecamatan setempat, dan instansi terkait, telah melakukan peninjauan langsung dan penyelidikan saat dan setelah terjadinya bencana untuk mengetahui penyebab dan cara penanggulangannya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan menurunkan alat berat dalam upaya penanggulangan bencana pergerakan tanah di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Untuk saat ini, akses jalan akibat pergerakan tanah tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah, masyarakat serta relawan, dan pihak swasta dalam upaya penanggulangan bencana pergerakan tanah ini,” demikian Abah Erlan.(***)

*(Diskominfo Purwakarta)

Trending

Exit mobile version