Kabupaten

Bantuan Tahap Dua Dampak Gempa dari Pemkab Sumedang Mulai Disalurkan

Published

on

Bantuan tahap kedua bagi warga terdampak gempa bumi Sumedang awal tahun 2024 secara simbolis dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Atang Sutarno, di aula Desa Cisarua Kecamatan Cisarua (Foto : @sumedangkab.go.id)

Sumedang, goindonesia.co – Bantuan tahap kedua bagi warga terdampak gempa bumi Sumedang awal tahun 2024 lalu mulai disalurkan. Bantuan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Atang Sutarno, di aula Desa Cisarua Kecamatan Cisarua, Selasa (30/4/2024). Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Bank Sumedang, serta unsur Forkopimcam Cisarua. “Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Sumedang, mewakili pak Pj bupati, bu Plh Sekda, harus segera memberikan bantuan terhadap korban dampak gempa awal tahun,” kata Atang.

Dikatakan, bantuan diserahkan kepada korban terdampak gempa di 12 kecamatan. Adapun penyaluran bantuan ini dipercayakan oleh Bank Sumedang.
“Hanya saja hari ini secara simbolis hanya satu desa yaitu di Desa Cisarua. Insyaallah mulai hari Kamis (2/5/2024) 12 kecamatan itu sudah akan secara stimulan kami serahkan semuanya, karena anggaran sudah dipegang oleh Bank Sumedang,” ujarnya.

Atang menyampaikan, total penerima bantuan dampak gempa bumi ini sebanyak 2.333, terdiri dari tiga kategori, yakni kerusakan berat, sedang, dan ringan. Sementara jumlah total nilainya Rp1,3 miliar. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. “Untuk yang saat ini diberikan merupakan katagori yang sangat ringan yang notabenenya ini kalau merujuk pada aturan BNPB tidak masuk kriteria. Ini mah karena memang dilaporkan oleh masyarakat, diversifikasi oleh tim ahli baik dari Perkim, PUTR, kepolisian, kejaksaan dan Satpol PP, tidak memenuhi kriteria. Jadi ini mah murni memang kadeudeuh dari Pemkab Sumedang tanpa melihat kategori ringan, sedang dan berat,” kata Atang.

Untuk nilainya sendiri, Atang mengungkap dalam persidangan Kartu Keluarga akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu. “Kami berikan bantuan sekitar Rp500 ribu per KK yang memang terdampak akibat bencana gempa bumi Sumedang. Nah untuk imbauan kepada penerima, kami dari Pemkab Sumedang tolong jangan dilihat nilainya, karena ini merupakan kanyaah, kadeudeuh dari Pemkab Sumedang,” ujar Atang. (***)

*(penerbit: sumedangkab.go.id)

Trending

Exit mobile version