Kabupaten

Badung Sabet Penghargaan Uhc Kategori Utama 2024

Published

on

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat menerima Penghargaan Universal Health Coverage kategori utama Tahun 2024, di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta (Foto : @badungkab.go.id)

Badung, goindonesia.co – Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Giri Prasta menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama Tahun 2024, dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin bertempat di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta (8/8). Turut hadir Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti serta undangan lainnya.

Penghargaan Kategori Utama ini diraih oleh Pemkab Badung karena lebih dari 100% penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan jumlah peserta aktif sebesar 93,71%, dimana anggaran dananya 100% bersumber dari APBD. Disamping itu Badung juga 8 tahun berturut-turut telah menerima penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat yang diawali sejak 1 Januari 2017, Badung juga telah mendaftarkan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai peserta aktif dengan jumlah 40,64% (> Proporsi Data Nasional 16,14%). Dan sama sekali tidak memiliki tunggakan iuran di bulan berjalan s/d Juli 2024.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global untuk memberikan layanan kesehatan yang intensif, bermutu dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat melalui program JKN. Menurutnya berdasarkan data BPJS sudah ada 275 juta jiwa warga Indonesia telah tercover JKN, atau sekitar 98% dari total jumlah penduduk Indonesia.

“Mari sama-sama kita dukung optimalisasi JKN dengan menghadirkan fasilitas dan layanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Adi Arnawa menyatakan bahwa, Kabupaten Badung bersinergi dengan BPJS Kesehatan berkomitmen penuh untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat, hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2022 tentang Program Krama Badung Sehat untuk mewujudkan Universal Health Coverage sekaligus memberikan layanan manfaat tambahan di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Badung.

Dirinya juga memastikan bahwa dimasa mendatang Kabupaten Badung akan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial.

“Adapun langkah strategis yang telah diambil oleh Kabupaten Badung antara lain integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan BPJS Kesehatan, Peningkatan Infrastruktur Kesehatan, peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Program Kesehatan Preventif dan Promotif, Pembiayaan Kesehatan Yang Berkelanjutan, maupun kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Swasta, dan Organisasi Non-Pemerintah, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” paparnya. (***)

*Pemerintah Kabupaten Badung, Diskominfo Badung

Trending

Exit mobile version