Kabupaten

Antisipasi Sengketa Masalah Pertanahan, BPN Temanggung Bagikan 210 Sertipikat Tanah

Published

on

Kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Pringsurat, Kecamatan Pringsurat, Temanggung (Foto : @temanggungkab.go.id)

Temanggung, goindonesia.co – Pemkab Temanggung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Temanggung lakukan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Pringsurat, Kecamatan Pringsurat, Temanggung.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (1/8/2024) tersebut ditujukan kepada 142 penerima dengan jumlah total 210 bidang tanah (sertipikat). Edi Cahyadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Lingkungan Hidup hadir dalam kegiatan tersebut.

“Dengan adanya pensertipikatan tanah ini secara hukum hak atas tanah itu sudah dipegang oleh masyarakat,” ungkapnya.

Edi Cahyadi menyebutkan, penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk antisipasi sengketa masalah pertanahan. Agus Nugroho, selaku Kasubag TU BPN Temanggung mengungkapkan, perlunya sosialisasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat secara masif.

“Kita perlu sosialisasi ke masyarakat lebih masif, terutama kepada stakeholder, yaitu pemerintah daerah untuk bersama-sama bersinergi agar masyarakat yang belum beranimo bisa segera mensertipikatkan tanahnya,” tandasnya.

Agus Nugroho menjelaskan, target untuk Kabupaten Temanggung sendiri adalah 36.400 sertipikat. Saat ini, data yang baru masuk di BPN pada kisaran 21.000 sertipikat. (***)

*PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG

Trending

Exit mobile version