Personel Polres Sumenep mengikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri di Lapangan Apel Tribrata Polres Sumenep (Foto : @sumenepkab.go.id)
Sumenep, goindonesia.co – Personel Polres Sumenep mengikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri, transformasi menuju Polri yang Presisi, di Lapangan Apel Tribrata Polres Sumenep, Selasa (23/04/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKBP Wildan Albert., S.I.K., M.K.P dan diikuti oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso., S.H., S.I.K., M.M, Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro., S.Pd., S.I.K., M.H, Para PJU dan anggota Polri serta ASN Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso., S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan pelanggaran kepada personel Polres Sumenep terkhusus perbaikan bagi Pers yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.
“Kegiatan ini adalah bentuk dan wujud kepedulian dan perhatian pimpinan kepada anggotanya. Pimpinan kita jelas menyampaikan ada reward dan punishment, maka maknai kegiatan ini dengan baik di setiap arahan yang diberikan oleh Bid Propam Polda Jatim, agar dilaksanakan sebagai pedoman menjadi Personel yang baik,” ujarnya.
Sementara AKBP Wildan Albert., S.I.K., M.K.P, saat memimpin apel menjelaskan, bahwa kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka mitigasi untuk tindakan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.
“Hal itu sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota di jajaran Polres Sumenep,” tuturnya.
Lebih lanjut AKBP Wildan Albert menyampaikan penekanan dari Kabid Propam Polda Jatim, di antaranya banggalah sebagai anggota kepolisian, gunakan gampol sesuai aturan karena seragammu menunjukkan kewibawaan dinas kepolisian, jangan langgar norma-norma etik yang sudah diatur kepolisian, disiplin dalam tugas, apel tepat waktu dan sikap tampang.
“Medsos sebagai kontrol tindakan kita, wajib mengembangkan kemampuan sesuai satfungnya masing-masing, anggota reskrim tidak boleh gondrong kecuali melaksanakan tugas khusus, keluarga besar Polri wajib ikut menjaga institusi, jangan tampilkan sikap hedon, harus meningkatkan standar pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai ada pungli,” tandasnya.
Terakhir, tidak usah takut dilaporkan ke Propam Polres maupun Polda jika sudah sesuai aturan, baca Undang-Undang Kepolisian, KUHP dan undang-undang lainnya. “Jadilah Polisi petarung dan bukan pewarung,” pungkasnya. (***)
*Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep