Kabupaten

Anak Terlantar, Glandangan, Disabilitas dan Pengemis dapat Bantuan dari Pemkab Kebumen

Published

on

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinasos P3A) Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan bantuan sembako kepada anak terlantar, glandangan dan pengemis, disabilitas, dan rumah tangga miskin (Foto : @www.kebumenkab.go.id)

Kebumen, goindonesia.co – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Dinasos P3A) telah menyiapkan anggaran Rp800 juta untuk pemberian bantuan sembako kepada anak terlantar, glandangan dan pengemis, disabilitas, dan rumah tangga miskin.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, total ada 520 orang yang mendapat bansos sembako dari program tersebut. Masing-masing dari mereka mendapat beras 9 kg, telur, minyak, roti, susu, dan daging ikan. Bantuan diberikan selama enam bulan.

“Pemberian bansos sembako masih menjadi hal yang dibutuhkan oleh para anak-anak terlantar, glandangan dan pengemis, disabilitas dan rumah tangga miksin, karena itu tahun ini kita berikan kepada mereka sembako selama enam bulan,” ujar Bupati dalam keterangannya, Rabu 19 Juni 2024.

Pemberian bantuan diberikan per dua bulan sekali, sehingga dalam enam bulan itu diberikan tiga kali. Adapun distribusi bantuan diberikan melalui pemerintah desa di lima kecamatan yang masuk dalam wilayah miskin ekstrem, yakni Kecamatan Alian, Sadang, Karangsambung, Karanggayam, dan Sempor.

Tidak hanya itu, Bupati menuturkan, pihaknya telah menyiapkan bantuan untuk para disabilitas yang berada di luar panti berupa alat bantu, seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, kaki palsu dan lain sebagainya. Rencana bantuan akan diberikan pada bulan Juni tahun ini untuk 100 orang.

“Jumlah penerimannya itu ada 100 orang,” ucap Bupati.

Kemudian Bupati menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang mengalami cacat berat berupa uang sebesar Rp1,3 juta, dengan jumlah total penerima sebanyak 140 orang. Bantuan dikirim langsung melalui rekening masing-masing.

“Insya Allah kita berikan pada bulan Agustus 2024, langsung ke rekening penerima manfaat sebesar Rp1,3 juta per orang,” ucap Bupati.

Bupati menuturkan, pemberian bantuan ini tentu saja merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat kecil yang layak dan pantas mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Ia menyebut pemberian bantuan ini akan terus berjalan setiap tahun. 

“Saya berharap penyaluran ini di lakukan secara transparan, demokratis dan akuntabel sehingga masyarakat bisa sepenuhnya merasakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah tanpa ada pemotongan,” tukasnya. (***)

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen

Trending

Exit mobile version